PATI, RADARPATI.ID – Gudang ikan di Desa Banyutowo, Dukuhseti diduga jadi tempat penyimpanan solar ilegal.
Pemerintah setempat sedang memeriksa tempat itu.
Di dalam gudang itu terdapat galon yang tersusun rapi. Isi dari galon itu bukan air. Warnanya seperti biru gelap. Ada juga yang hitam.
Sementara di luar gudang terlihat mobil boks dengan pintu belakang terbuka. Dari dalam boks itu, berisi tampungan diduga bahan bakar minyak.
Terpasang semacam selang untuk disalurkan ke dalam gudang.
Beredar kabar, di wilayah Desa Banyutowo terdapat penyimpanan solar bersubsidi. Tapi kedoknya sebagai tempat penyimpanan ikan.
”Gudang ikan ternyata boks berisi solar. Ketangkap dinas infonya,” terang warga setempat yang namanya tak ingin disebutkan.
Dari kalkulasinya, solar yang disimpan di sana tak sedikit. Kisaran tiga ton.
”Kisaran tiga ton. Yang di luar itu belum dimuat,” tambahnya.
Dia menambahkan, kemarin(10/9) dinas terkait mengecek gudang tersebut. Saat ini dinas terkait sedang memeriksanya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pati Teguh Wisyatmoko menyatakan, kedatangannya menuju lokasi itu bukan sidak.
Baca Juga: Ngisi Aplikasi sebelum Beli Solar Nelayan, Mudah atau Sulit?
Melainkan, mengklarifikasi informasi yang diberikan warga setempat.
Saat ditanya hasil dari klarifikasinya itu, pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab pihaknya masih memeriksa gudang tersebut.
”Kami masih mengumpulkan informasi dulu,” terangnya. (adr/war)