Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Catat, Sebanyak 100 Ribuan Warga di Pati Masuk Kategori Miskin, Begini Upaya Pemerintah

Andre Faidhil Falah • Rabu, 4 September 2024 | 17:37 WIB
Warga berebut pasar gratis di depan GOR Pesantenan Pati belum lama ini. (ANDRE FAIDHIL FALAH)
Warga berebut pasar gratis di depan GOR Pesantenan Pati belum lama ini. (ANDRE FAIDHIL FALAH)

PATI, RadarPati.ID - Pemkab Pati mempunyai pekerjaan rumah (PR) untuk mengentaskan kemiskinan.

Terkahir, jumlah kemiskinan sebanyak 118.018 jiwa.

Berdasarkan keterangan pihak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Pati, jumlah penduduk di Bumi Mina Tani sebanyak 1,34 juta jiwa.

Pada 2019 lalu, jumlah penduduk miskin mencapai 9,46 persen. Pada 2020 naik menjadi 10,8 persen.

”Tahun 2023 turun menjadi 9,31 persen. Sesuai data statistik ada 118,018 jiwa,” terang Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos P3AKB Kabupaten Pati Tri Haryumi.

Dia menambahkan, demikian pula dengan angka pengangguran di Kabupaten Pati yang masih relatif tinggi.

Pada 2023 terjadi peningkatan hingga mencapai 27,064 orang dengan jumlah Angkatan kerja 790,185 orang.

Di samping itu, dalam data penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) yang dikeluarkan tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K) seseorang dikategorikan sangat miskin (ekstrem) jika masuk Desil-1.

Kemudian miskin biasa jika masuk Desil-2, dan hampir atau rentan miskin jika masuk Desil-3.

Mengenai kemiskinan ekstrem, dia menjelaskan, pada 2022 lalu presentasenya 1,52 persen. Kemudian turun menjadi 0,83 pada 2023.

”Hal ini dikarenakan ada intervensi bersama di semua lini. Baik pemerintah maupun swasta,” imbuhnya.

Kata dia, oleh karena itu ada bantuan sosial (bansos).

Bantuan itu diberikan kepada masyarakat kurang mampu merupakan dampak dari kemiskinan.

Terkait bansos, ada beberapa jenis. Salah satunya, bantuan pangan non tunai (BPNT).

”Besarannya Rp 200.000 per bulan. Diambil tunai dan dibelanjakan dalam bentuk sembako. Ada 120,164 KK,” imbuhnya.

Selanjut ada bantuan keluarga harapan (PKH). Lanjut Tri, bantuan itu diambil dalam bentuk tunai setiap triwulan sekali melalui kantor pos dan dua bulan sekali melalui rekening BRI.

”Ada juga bantuan keluarga harapan. Ada ibu hamil, disabilitas, lansia,” tukasnya.

Di samping itu, Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko menekankan pentingnya memberikan penghasilan kepada masyarakat miskin sebagai kunci utama untuk mengatasi permasalahan kemiskinan.

”Prinsip penanganan kemiskinan memberikan mereka penghasilan, maka status miskinnya akan hilang,” tegasnya.

Dirinya juga menginstruksikan agar potensi dana Corporate Social Responsibility (CSR) segera dioptimalkan.

”Dana CSR akan segera kita dorong. Semua dana sosial, bantuan, dan hibah sudah berusaha didorong dan segera dioperasionalkan,” imbuhnya. (adr)

 

 

 

 

Editor : Abdul Rochim
#pati #pkh #bansos #bpnt #masyarakat miskin