RADARPATI.JAWAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Langkah ini diwujudkan melalui skema penyesuaian gaji secara bertahap yang akan mulai direalisasikan pada tahun 2027 mendatang demi mengejar standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Guna mendukung kebijakan tersebut, Pemkab Sleman telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp26 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sleman, Nur Fitri Handayani, menjelaskan bahwa idealnya dibutuhkan anggaran hingga Rp44 miliar agar seluruh pendapatan PPPK paruh waktu di wilayahnya setara dengan UMK. Namun, untuk tahap awal di tahun 2027, pemerintah daerah baru dapat memenuhinya sebagian sesuai dengan porsi yang ada.
"Upaya Pemkab Sleman untuk memenuhi gaji PPPK paruh waktu sesuai UMK dilakukan secara bertahap mulai 2027. Anggaran yang sudah dialokasikan pada 2027 sebesar Rp26 miliar dari total kebutuhan kurang lebih Rp44 miliar," ujar Fitri saat memberikan keterangan di Sleman.
Berdasarkan data Bappeda Sleman, saat ini tercatat ada sebanyak 1.211 pegawai PPPK paruh waktu yang penghasilannya masih berada di bawah standar UMK. Angka tersebut didominasi oleh para tenaga pendidik atau guru serta tenaga kependidikan (tendik). Fitri mengonfirmasi bahwa alokasi anggaran belanja pegawai ini pada dasarnya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN yang disalurkan ke daerah.
Pada kesempatan terpisah, Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan bahwa penentuan besaran gaji PPPK paruh waktu sepenuhnya mengacu pada regulasi nasional yang berlaku, dengan tetap mempertimbangkan kapasitas dan fleksibilitas kemampuan keuangan daerah.
"Undang-undang menyampaikan bahwasanya penyesuaian ini sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Untuk saat ini Sleman belum mampu sepenuhnya, tetapi Sleman terus menaikkan tambahan gaji untuk teman-teman PPPK," jelas Harda.
Harda memastikan pihak Pemkab Sleman akan terus mendorong peningkatan kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikan secara berkelanjutan seiring dengan menguatnya pendapatan daerah di masa depan.
"Semua sudah ada tatanan dan aturannya. Yang jelas Pemda Sleman tidak zalim, haknya pasti diberikan," pungkasnya. (*)
Editor : Support