Siap-Siap! Pemerintah Evaluasi Gaji PPPK, Diproyeksikan Akan Naik?

RADARPATI.JAWAPOS.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membeberkan bahwa pemerintah pusat tengah mengevaluasi 26 pemerintah daerah yang masih mengalami kendala dalam pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Evaluasi tersebut disampaikan di sela konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta pada Jumat (14/8/2026).
Guna memastikan ketersediaan alokasi gaji PPPK dan pegawai paruh waktu, pemerintah pusat sejatinya telah mengucurkan dana bantuan sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah. Suntikan dana tersebut bersumber dari Rp10 triliun alokasi penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) serta lebih dari Rp8 triliun sebagai tambahan Dana Alokasi Umum (DAU), khususnya bagi daerah berkapasitas fiskal rendah.
"Sekiranya untuk pembayaran belanja pegawai hampir semuanya bisa diatasi. Ada beberapa yang sedang kita evaluasi, 26 daerah," terang Tito Karnavian.
Di sisi lain, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam usulan RAPBN 2027 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 5,5 persen menjadi Rp735 triliun. Kemendagri bertugas memberikan masukan terkait prioritas kebutuhan daerah, dengan fokus pembenahan kawasan berkapasitas fiskal terbatas serta wilayah yang terdampak bencana alam.
Rekrutmen CPNS Guru dan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu
Pada kesempatan terpisah, Komisi X DPR RI memastikan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus formasi guru dipastikan kembali dibuka pada tahun 2026. Langkah ini diambil untuk menambal sekitar 50 persen dari total kekurangan guru nasional yang diperkirakan mencapai 560 ribu orang.
"Insya Allah, insya Allah sudah bisa dipastikan tahun ini. Kan kebutuhannya 560.000 sekian. Kalau 50 persen sekitar 200 ribuan seluruh Indonesia," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.
Skema penataan dan pengangkatan tenaga pendidik honorer/paruh waktu rencananya dipilah berdasarkan batas usia:
Usia 35 Tahun ke Atas: Guru PPPK paruh waktu diusulkan untuk langsung diangkat menjadi pegawai penuh waktu.
Usia di Bawah 35 Tahun: Diarahkan untuk mengikuti seleksi rekrutmen CPNS guru yang dibuka tahun ini.
Saat ini, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Komisi X DPR RI masih mematangkan regulasi teknis serta kriteria kualifikasi yang berlaku.



