Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

IJTI Muria Raya dan PWI Pati Dampingi Jurnalis Korban Kekerasan Lapor Polisi

Achmad Ulil Albab • Jumat, 5 September 2025 | 18:22 WIB

 

Dua orang jurnalis yang mengalami kekerasan saat meliput rapat pansus hak angket DPRD Pati, Kamis (4/9). (ACHMAD ULIL ALBAB/RADAR KUDUS)
Dua orang jurnalis yang mengalami kekerasan saat meliput rapat pansus hak angket DPRD Pati, Kamis (4/9). (ACHMAD ULIL ALBAB/RADAR KUDUS)

 

PATI - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati turun tangan menyikapi kasus kekerasan yang menimpa dua jurnalis saat bertugas di DPRD Pati, Kamis (4/9/2025).

Kedua organisasi profesi wartawan yang menjadi konstituen Dewan Pers itu mendampingi para korban, yakni MP (inisial, sesuai permintaan korban) dari Lingkar Media Group dan Umar Hanafi dari murianews.com, melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pati.

MP sendiri tercatat sebagai anggota IJTI Muria Raya, sementara Umar merupakan anggota PWI Pati.

Peristiwa kekerasan bermula ketika mereka berusaha melakukan wawancara doorstop dengan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung. S

eorang pria berjaket hitam dan bertopi merah marun yang terlihat mendampingi Manurung, tiba-tiba menarik lengan kedua jurnalis tersebut hingga terseret ke belakang. Bahkan, MP sampai terjatuh ke lantai.

Ketua PWI Pati, Moch Noor Effendi, menegaskan bahwa pihaknya bersama IJTI Muria Raya mendampingi kedua korban sebagai bentuk solidaritas.

“Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan, apalagi sampai menghalangi tugas pers. Dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah jelas ada ancaman pidananya. Karena itu, siapa pun pelakunya harus diproses secara hukum,” tegas Fendi.

Ia berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran semua pihak tentang pentingnya menghormati kerja wartawan yang dilindungi undang-undang.

“Negara harus hadir di sini. Apalagi pelaku terlihat jelas dalam video yang beredar. Kami serahkan kepada polisi untuk mendalami,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, membenarkan laporan sudah diterima.

“Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen menindaklanjutinya,” katanya.

Insiden ini terjadi usai Torang Manurung melakukan aksi walk-out dari rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati.

Saat hendak meninggalkan gedung, wartawan berusaha mewawancarai dirinya.

Namun di tengah upaya itu, terjadi tindak kekerasan yang dialami MP dan Umar.

Video rekaman peristiwa tersebut kemudian tersebar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Merespons hal ini, Manurung menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video pernyataan.

Ia menegaskan bahwa dirinya datang ke DPRD hanya ditemani dua orang, yaitu Bunari (anggota Dewas RSUD) dan KH Arwani, bukan pria berjaket hitam dan bertopi merah yang diduga sebagai pelaku.

“Peristiwa yang dialami teman-teman media itu di luar kendali saya. Untuk itu, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang tidak menyenangkan ini, baik kepada rekan-rekan wartawan maupun masyarakat luas,” ujar Manurung. (aua)

 

Editor : Achmad Ulil Albab
#pwi #wartawam dipukuli #kekerasan #jurnalis #dprd pati #ijti #pansus hak angket #pers