KOTA, RADARPATI.ID – Kepolisian Resor Kota Pati mengadakan patroli besar-besaran pada Sabtu malam (28/09).
Hal ini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan menurunkan angka kejahatan jalanan, khususnya di daerah rawan tawuran dan kriminalitas.
Patroli dipimpin oleh Kasat Samapta, Kompol Purwito, bersama jajaran perwira Polresta Pati dan melibatkan personel dari Kodim 0718 Pati, Satpol PP Kabupaten Pati, Subdenpom Pati, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pati.
Sebanyak 226 personel dikerahkan untuk menyusuri beberapa lokasi strategis yang sering ramai dikunjungi masyarakat.
Rute patroli dimulai dari Mako Polresta Pati dan mencakup Stadion Joyo Kusumo, JLS Widorokandang, JLS Ngantru Tanjang, dan sejumlah titik lain, hingga kembali ke Mako Polresta Pati.
Tim patroli juga menjelajahi jalur Pantura dan lokasi-lokasi yang berpotensi digunakan untuk balap liar, serta pusat keramaian dan tempat-tempat berkumpul anak muda.
Kompol Purwito menyatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan.
Selama patroli, petugas tidak hanya memantau situasi, tetapi juga memberikan himbauan mengenai Kamtibmas, pencegahan tawuran, dan antisipasi tindak kriminal.
”Patroli ini dilakukan secara rutin agar situasi tetap aman, terutama di daerah rawan kejahatan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mencegah tindakan kriminal,” jelasnya.
Patroli besar ini akan dilakukan setiap malam minggu dan tidak hanya berfokus pada area publik, tetapi juga pada tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang kejahatan.
”Kami akan terus meningkatkan patroli di seluruh Kabupaten Pati untuk memastikan masyarakat merasa lebih tenang dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” tambahnya.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama juga mengingatkan para remaja untuk menghindari tindakan negatif seperti konvoi dengan membawa senjata tajam, yang dapat dikenai sanksi pidana hingga 10 tahun.
Ia mengajak masyarakat untuk melapor ke polisi jika menemukan tindakan serupa.
”Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya. (adr)
Editor : Abdul Rochim