KUDUS – Komisi D DPRD Kabupaten Kudus mengawal upaya pembenahan SD 5 Hadipolo, Kecamatan Jekulo, yang saat ini mengalami krisis peserta didik.
Pada tahun ajaran 2026/2027, sekolah tersebut hanya menerima tiga siswa baru sehingga total peserta didiknya kini berjumlah 29 anak.
Ketua Komisi D DPRD Kudus Mardijanto mengatakan, pihaknya bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Sosial P3AP2KB, serta Pemerintah Desa Hadipolo turun langsung ke sekolah untuk mencari solusi menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang dihadapi.
Baca Juga: MIRIS! Anak SD 5 Hadipolo Kudus Diketahui Bekerja Ngamen Usai Pulang Sekolah, Dinsos Gercep Sidak
"Ini memang persoalan yang krusial. Muridnya hanya 29 anak dan sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu. Maka kami turun bersama untuk mencari solusi terbaik," ujarnya usai peninjauan, Kamis (16/7).
Menurut Mardijanto, persoalan di SD 5 Hadipolo tidak hanya berkaitan dengan minimnya jumlah siswa.
Tetapi juga dipengaruhi stigma sebagai "sekolah kampung sosial" serta kondisi ekonomi mayoritas keluarga peserta didik.
Sebagai langkah awal, DPRD meminta Disdikpora segera mengusulkan revitalisasi gedung sekolah agar lebih representatif dan mampu meningkatkan minat masyarakat.
Selain itu, penataan manajemen sekolah juga dinilai perlu dipercepat, termasuk pengisian kepala sekolah definitif dan penempatan tenaga pendidik.
Ia juga mengusulkan agar terdapat guru yang berasal dari Desa Hadipolo sehingga komunikasi dengan masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
"Saya minta ada kepala sekolah definitif dan kalau memungkinkan ada guru yang merupakan warga asli Hadipolo. Tujuannya supaya lebih mudah menjalin komunikasi dengan masyarakat dan mencari calon peserta didik bersama pemerintah desa," katanya.
Komisi D DPRD Kudus juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk menyelesaikan persoalan pendidikan, sosial, dan ekonomi keluarga siswa secara bersamaan.
"Terkait stigma sosial, saya yakin kalau semua pihak turun tangan bersama dan membangun hubungan yang baik dengan masyarakat, persoalan ini bisa diselesaikan. Wajib belajar SD-SMP harus tetap berjalan," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kudus yang juga Ketua Yayasan JPPA Kudus, Hj. Endang Kursistiyani, menilai rendahnya jumlah peserta didik dipengaruhi berbagai faktor.
Mulai dari kondisi sarana prasarana hingga persoalan sosial yang telah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, seluruh 29 siswa yang ada saat ini berasal dari lingkungan RT 6. Sementara banyak orang tua memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah lain.
"Kalau kita lihat, minat masyarakat ke sekolah ini memang sedikit. Sarana prasarana juga kurang memadai dan kebersihannya perlu ditingkatkan. Banyak faktor yang akhirnya mendorong orang tua memilih sekolah lain," ujarnya.
Endang menambahkan, DPRD bersama organisasi perangkat daerah dan pemerintah desa akan melakukan pendalaman sebelum menentukan langkah penanganan.
Hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar penyusunan program pembenahan sekolah.
"Kondisi seperti ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Karena itu kami akan melibatkan berbagai stakeholder. Dari hasil pendalaman nanti akan dirumuskan treatment apa yang paling tepat untuk mengatasi persoalan di sekolah ini," tandasnya. (dik)
Editor : Abdul Rochim