Nasional Pati Jateng Kudus Grobogan Rembang Blora Sepakbola Olahraga Feature Khazanah Life Style Entertainment Wisata Kuliner Muria Raya Tekno

Penghayat Kepercayaan di Kudus Berkumpul, Terungkap Sejarah 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan

Andika Trisna Saputra • Selasa, 14 Juli 2026 | 19:17 WIB

KOORDINASI: Ketua Koordinator Penghayat Kepercayaan Kabupaten Kudus, Endro memberikan masukan dan saran dalam acara doa bersama di Desa Garung Lor, Senin (13/7) malam. (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR PATI)
KOORDINASI: Ketua Koordinator Penghayat Kepercayaan Kabupaten Kudus, Endro memberikan masukan dan saran dalam acara doa bersama di Desa Garung Lor, Senin (13/7) malam. (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR PATI)

KUDUS – Puluhan penghayat kepercayaan di Kabupaten Kudus menggelar doa bersama di Desa Garung Lor, Senin (13/7) malam, sebagai ungkapan syukur atas penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan. 

Momentum tersebut dinilai menjadi pengakuan penting bagi keberadaan komunitas penghayat kepercayaan di Indonesia sekaligus menumbuhkan semangat baru untuk terus menjaga nilai-nilai leluhur.

Sekitar 20 perwakilan dari berbagai paguyuban penghayat kepercayaan mengikuti kegiatan tersebut.

Mereka berasal dari sejumlah kelompok yang selama ini aktif melestarikan ajaran dan tradisi kepercayaan di Kabupaten Kudus.

Baca Juga: Pabrik Gula Rendeng di Kudus Tanggapi Warga Mengeluh Polusi Jelaga yang Mencemari Pemukiman

Ketua Koordinator Penghayat Kepercayaan Kabupaten Kudus, Endro, mengatakan peringatan Hari Kepercayaan merupakan bentuk rasa syukur atas pengakuan yang diberikan kepada komunitas penghayat. 

Penetapan 13 Juli, menurutnya, merupakan hasil pembahasan di tingkat nasional bersama Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI).

Ia menjelaskan, tanggal tersebut dipilih karena memiliki nilai sejarah.

Dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), KRT Wongso Negoro pernah mengusulkan agar penghayat kepercayaan dimasukkan dalam aturan perundang-undangan.

"Pemilihan 13 Juli memiliki makna sejarah bagi kami. Itu menjadi salah satu dasar dipilihnya Hari Kepercayaan," ujar Endro.

Meski telah memperoleh pengakuan hukum, Endro mengakui penghayat kepercayaan masih kerap menghadapi stigma negatif.

Mereka tidak jarang dikaitkan dengan praktik mistik, kejawen, maupun anggapan sesat akibat minimnya pemahaman masyarakat.

"Saya tidak marah. Yang menilai juga belum tentu salah karena mungkin belum memahami apa itu penghayat kepercayaan," katanya.

Di Kabupaten Kudus terdapat sedikitnya tujuh kelompok penghayat kepercayaan, yakni Sapta Darma, Paguyuban Kaweruh Kodrating Pangeran, Paguyuban Sumarah, Susila Budi Dharma, Pramono Sejati, Budi Luhur, dan Sedulur Sikep.

Endro yang juga merupakan anggota Paguyuban Sumarah menjelaskan, keberadaan penghayat kepercayaan kini berada di bawah pembinaan Kementerian Kebudayaan.

Meski perlindungan hukum telah tersedia, praktik diskriminasi masih sesekali dirasakan oleh sebagian penghayat.

"Kami berharap diskriminasi bisa dihapus atau setidaknya diminimalkan. Kami ingin tetap hidup berdampingan dengan masyarakat dan menunjukkan bahwa penghayat kepercayaan juga bagian dari kehidupan sosial," tegasnya.

Ia menambahkan, penetapan Hari Kepercayaan membawa optimisme baru bagi komunitas penghayat di Kudus.

Selain merasa lebih dihargai, mereka juga semakin percaya diri dalam menjalankan keyakinannya.

Endro juga memastikan regenerasi penghayat kepercayaan masih berjalan meski jumlah penganutnya di Kudus diperkirakan kurang dari lima persen dari total penduduk.

Menurutnya, generasi muda tetap berperan menjaga dan meneruskan nilai-nilai kepercayaan kepada generasi berikutnya.

Terkait dunia pendidikan, ia berharap kurikulum ke depan semakin mengakomodasi keberadaan penghayat kepercayaan.

Menurutnya, penguatan kurikulum menjadi langkah awal yang lebih penting sebelum penerapan mata pelajaran kepercayaan di sekolah. (dik/him) 

Editor : Abdul Rochim
Hari Kepercayaan Penghayat Kepercayaan Kudus MLKI Endro Kudus penghayat kepercayaan Indonesia