Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

INOVATIF! TPS Desa Sidorekso di Kudus Bisa Sulap Sampah Plastik Jadi BBM

Abdul Rochim • Rabu, 1 Juli 2026 | 19:32 WIB

JADI SOLUSI: Petugas mengolah sampah plastik untuk dijadikan BBM di Desa Sidorekso, Kaliwungu, Kudus. (GALIH ERLAMBANG W/ RADAR PATI)
JADI SOLUSI: Petugas mengolah sampah plastik untuk dijadikan BBM di Desa Sidorekso, Kaliwungu, Kudus. (GALIH ERLAMBANG W/ RADAR PATI)

KUDUS – Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kudus mulai menunjukkan kemandirian dalam mengelola sampah warganya. 

Melalui TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), sampah plastik diolah menggunakan alat pirolisis hingga menghasilkan bahan bakar minyak (BBM) yang dimanfaatkan untuk operasional mesin pengolah sampah.

Kepala Desa Sidorekso, Muchammad Arifin, mengatakan persoalan sampah di desanya sudah berlangsung sejak 2014. Saat itu seluruh sampah warga diangkut ke TPA Tanjungrejo.

Namun pemerintah desa kemudian memilih membangun TPS dan alat pirolisis agar sebagian sampah dapat diselesaikan di tingkat desa.

Baca Juga: DUGAAN KORUPSI DI BGN: Begini Tanggapan Mitra SPPG yang Dipanggil Kejari Kudus selama Tiga Hari

“Ketika itu kebiasaan masyarakat masih mencampur sampah organik dan anorganik. Kami sangat kesulitan memisahkan karena keterbatasan SDM,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah desa menerapkan aturan pemilahan sampah dari rumah. Warga diwajibkan memisahkan sampah organik dan anorganik sebelum diangkut ke TPS.

Menurut Arifin, aturan itu sempat mendapat penolakan. Namun pemerintah desa tetap konsisten menerapkannya agar pengelolaan sampah berjalan efektif.

“Kalau sampah tidak dipisahkan, petugas tidak mengangkut. Awalnya berat, tetapi lama-lama warga mulai terbiasa dan ikut berpartisipasi,” katanya.

Saat ini sekitar 1.100 kepala keluarga dari total 2.200 kepala keluarga di Desa Sidorekso telah mengikuti layanan pengangkutan sampah ke TPS 3R. Warga dikenai iuran Rp20 ribu per bulan untuk biaya pengangkutan.

Pemerintah desa juga menerapkan jadwal pengambilan sampah. Setiap Senin petugas mengambil sampah organik, sedangkan Selasa khusus sampah anorganik.

Dari hasil pengumpulan, volume sampah organik mencapai sekitar 600 kilogram per hari, sedangkan sampah anorganik sekitar 300 kilogram per hari.

Sampah anorganik dipilah dan dicacah untuk diolah lebih lanjut, termasuk menjadi BBM melalui proses pirolisis.

“Dengan penerapan ini, permasalahan sampah bisa diselesaikan di tingkat desa tanpa harus semuanya dibuang ke TPA,” jelasnya.

Arifin menegaskan pengelolaan sampah tersebut tidak ditujukan untuk mencari keuntungan.

Pemerintah desa mengalokasikan dana sekitar Rp70 juta per tahun untuk mendukung operasional penanganan sampah.

“Kami tidak mengambil profit. Tujuannya murni untuk pengentasan masalah sampah di desa,” tandasnya. (gal/him)

Editor : Abdul Rochim
#Sidorekso Kudus #sampah jadi BBM #TPS 3R Kudus #pirolisis sampah plastik #pengelolaan sampah desa