KUDUS – Warga Kabupaten Kudus dikejutkan dengan perubahan konten pada akun Instagram resmi Polres Kudus, Kamis (4/6). Akun yang biasanya berisi informasi pelayanan dan kegiatan kepolisian mendadak menampilkan unggahan promosi penjualan handphone (HP) dan logam mulia.
Perubahan tersebut memicu perhatian warganet karena konten yang muncul tidak berkaitan dengan tugas maupun fungsi kepolisian.
Setelah ditelusuri, akun media sosial tersebut diketahui telah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dari pantauan di akun Instagram Polres Kudus, terdapat empat unggahan baru yang berisi promosi jual beli.
Baca Juga: Dekranasda Kudus Tegaskan Sayembara Desain Batik ASN Tak Pakai APBD
Dua unggahan menawarkan penjualan handphone, sementara dua lainnya mempromosikan penjualan emas atau logam mulia.
Kasi Humas Polres Kudus, AKP Kusmanto, membenarkan bahwa akun Instagram resmi institusinya telah mengalami peretasan.
Akibat kejadian tersebut, akses akun untuk sementara tidak lagi berada dalam kendali administrator resmi Polres Kudus.
“Benar, akun Instagram Polres Kudus telah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saat ini kami sedang berupaya memulihkan akses akun tersebut agar dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya, Kamis (4/6).
Menurut Kusmanto, setelah berhasil mengambil alih akun, pelaku langsung mengunggah berbagai konten promosi yang tidak memiliki hubungan dengan institusi kepolisian.
Sejumlah unggahan bahkan menawarkan transaksi penjualan HP dan emas kepada para pengikut akun tersebut.
Polres Kudus menegaskan seluruh konten promosi, penawaran produk, maupun aktivitas transaksi yang muncul melalui akun tersebut bukan berasal dari pihak kepolisian.
Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mempercayai informasi ataupun penawaran yang beredar selama proses pemulihan akun berlangsung.
Selain itu, warga juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Polres Kudus, baik melalui pesan pribadi, tautan mencurigakan, maupun permintaan transfer dana.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi unggahan maupun pesan yang menawarkan penjualan HP, emas, atau produk lainnya melalui akun tersebut. Semua itu bukan berasal dari Polres Kudus,” tegasnya.
Saat ini Polres Kudus masih berkoordinasi untuk mengembalikan akses akun Instagram yang diretas.
Pemulihan dilakukan agar akun tersebut dapat kembali difungsikan sebagai sarana penyampaian informasi resmi, edukasi, dan pelayanan kepada masyarakat. (gal/him)
Editor : Abdul Rochim