KUDUS – Maraknya proyek galian jaringan fiber optik (FO) di sejumlah ruas jalan Kabupaten Kudus mendorong pemerintah daerah memperketat pengawasan.
Langkah ini diambil karena masih terdapat pekerjaan yang belum sepenuhnya rampung serta berpotensi mengganggu infrastruktur jalan.
Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menegaskan akan memperketat proses perizinan serta pengawasan proyek galian FO agar pelaksanaan di lapangan sesuai aturan.
Baca Juga: Profil Moh Faiq Afthoni: Perjuangan Membangun Ponpes Autis Al-Achsaniyyah Kudus
Kepala Dinas PUPR Kudus, Harry Wibowo, menjelaskan sebagian besar pekerjaan sebenarnya telah selesai.
Namun terdapat kendala teknis berupa keterlambatan ketersediaan material pendukung.
“Pekerjaan sebagian besar sudah selesai, namun sempat terkendala karena menunggu kotak sentral dan stok kabel fiber optik yang belum tersedia,” jelasnya.
Proyek yang telah dimulai sejak sebelum Lebaran tersebut mengalami keterlambatan penyelesaian akibat distribusi material yang belum optimal.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait mekanisme perizinan serta sistem jaminan kerja sama proyek.
Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah penggunaan jaminan melalui bank milik pemerintah daerah.
“Ke depan kami dorong penggunaan bank pemerintah seperti Bank Jateng, sehingga pengawasan lebih mudah dan terkontrol,” ujarnya.
Penguatan sistem ini dinilai penting agar proyek berjalan sesuai kontrak sekaligus melindungi kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat.
Proses perizinan tetap dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan untuk memastikan tertib administrasi.
Pembangunan jaringan fiber optik di Kudus merupakan bagian dari upaya peningkatan infrastruktur digital.
Diharapkan, kualitas layanan internet semakin baik dan mampu mendukung berbagai aktivitas masyarakat.
Editor : Abdul Rochim