Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Di Rahtawu Kudus Muncul 118 Petilasan Baru, Ini Langkah Pemerintah

Sekarwati • Minggu, 14 Juli 2024 | 01:44 WIB

 

Photo
Photo

KUDUS, RADARPATI.ID – Pemerintah Desa Rahtawu mendata sebanyak 118 petilasan baru telah ditemukan masyarakat dan pengunjung. 

Temuan petilasan tersebut akan dikaji kembali mengenai kebenarannya.

Kepala Desa Rahtawu Rasmadi Didik Ariyadi mengatakan, temuan petilasan tersebut bersumber dari identifikasi warga lewat cerita rakyat dan pengalaman supranatural penduduk setempat.

Sebagian masyarakat meyakini, jika terdapat tempat yang dikeramatkan.

”Seperti di tempat yang terkenal angker. Sehingga kami kaji lagi mengenai cerita rakyat yang beradar,” katanya kemarin.

Rencananya pihaknya mengundang beberapa tenaga ahli untuk menguji kebenaran petilasan tersebut.

Meliputi tokoh masyarakat, Yayasan Topeng Mas Solo, dan tim cagar budaya dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus.

Hal itu ditujukan agar tidak menyesatkan pengunjung dari kalangan pertapa dan memberikan edukasi masyarakat.

Sedangkan saat ini ada 68 petilasan yang sudah terdaftar di Desa Rahtawu.

”Jadi sebagai bukti. Ketika dugaan petilasan itu sesuai dengan risalah atau tidak. Sehingga tak menyesatkan,” imbuhnya.

Meski masih dugaan, pihaknya yakin ada banyak petilasan yang tersebar di wilayah Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kudus.

Adanya potensi itu nantinya bisa menjadi branding baru, yakni dikenal sebagai 'Kampung Adat dengan Seribu Petilasan'.

”Karena kedepannya branding kami jadi wisata religi seribu petilasan,” ujarnya.

Pada momen Sasi Suro atau Muharam pada tahun baru hijriah ini, Desa Rahtawu didatangi banyak pertapa dari luar daerah. Pati, Solo, Yogyakarta, Semarang, dan Kendal.

Selain itu pengunjung datang dari luar pulau Jawa, seperti Palembang, Pontianak, Medan, dan lain-lain.

Pihaknya mendata terdapat 20 ribu pertapa yang datang untuk melakukan ritual tradisi Satu Suro. Supaya menghilangkan sial, terhindar dari fitnah, dan meminta keberkahan.

”Keramaian pengunjung sudah dirasakan sejak H-3 Muharam. Sedangkan puncaknya pada tanggal 1 Suro hitungan kalender Aboge,” terangnya.

Pengunjung yang datang ditarik biaya retribusi sebanyak Rp 3 ribu.

Adanya peningkatan kunjungan ini diharapkan bisa meningkatkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

Sehingga dapat digunakan untuk pengembangan desa dan jaminan keselamatan para pengunjung. (wat/him)

Editor : Abdul Rochim
#Pertapa #satu suro #rahtawu #disbudpar kudus #kudus #kepala desa #pemerintah #petilasan