JEPARA – Pengasuh YP3 Al Husna Internasional Mayong, Jepara, Akhmad Mundoffar, menyatakan menghentikan penerimaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan yayasannya.
Ia juga mengajak para ulama di Indonesia menggelar bahtsul masail untuk mengkaji hukum menerima program tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Mundoffar usai Salat Jumat, Jumat (11/7), dan videonya kemudian beredar luas di media sosial.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan seluruh unit pendidikan Al Husna, mulai dari KBIT, TKIT, SDIT, SD Tahfiz, SMP hingga SMP IQ, tidak lagi menerima program MBG.
Baca Juga: Lima SMP Negeri di Jepara Belum Penuhi Kuota, karena Alasan Ini
"Mulai hari ini, setelah Salat Jumat yang berkah ini, seluruh keluarga besar Al Husna menolak MBG," ujarnya.
Mundoffar mengungkapkan lembaganya sempat menerima program tersebut selama beberapa bulan. Namun, kini diputuskan untuk dihentikan karena dinilai bertentangan dengan prinsip yang diyakininya.
"Kami anggap sebagai dosa sehingga harus bertobat kepada Allah SWT," katanya.
Nilai Berpotensi Membuka Celah Korupsi
Menurut Mundoffar, keputusan tersebut diambil karena ia menilai pengelolaan Program MBG berpotensi membuka ruang terjadinya praktik korupsi.
Ia mengaku mengetahui proses pengelolaan program tersebut dari hulu hingga hilir dan berpendapat cara menghentikan potensi penyimpangan adalah dengan tidak lagi menerima program tersebut.
"Cara menghentikannya adalah berhenti menerima MBG dan menolak programnya," ucapnya.
Mundoffar menyebut sikapnya didasarkan pada kaidah fikih al-i'anah 'ala al-ma'shiyah, yakni membantu atau mendukung perbuatan maksiat dipandang sebagai bagian dari perbuatan tersebut.
Tegaskan Bukan Memusuhi Pemerintah
Meski menolak MBG, Mundoffar menegaskan langkah tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah.
Ia mengaku justru didorong oleh rasa cinta kepada Indonesia dan kekhawatiran terhadap praktik korupsi yang dinilainya dapat merusak masa depan bangsa.
"Kami cinta negeri ini, cinta Indonesia. Kami memikirkan masa depan Indonesia. Kalau korupsi terus merajalela, negara akan semakin rusak," ujarnya.
Ia menilai tujuan Program MBG untuk meningkatkan gizi masyarakat merupakan kebijakan yang baik.
Namun, menurutnya, pelaksanaan program masih menyisakan persoalan tata kelola yang perlu dibenahi.
Al Husna Klaim Mandiri
Mundoffar memastikan penghentian penerimaan MBG tidak akan mengganggu operasional lembaga pendidikan yang dipimpinnya.
Menurutnya, Al Husna selama ini tidak bergantung pada bantuan pemerintah dan telah menyampaikan keputusan tersebut kepada pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Al Husna mandiri. Kami tidak bergantung pada pemerintah. Kami sudah menyampaikan penghentian ini kepada SPPG," katanya.
Ajak Ulama Gelar Bahtsul Masail
Lebih lanjut, Mundoffar mengajak para ulama di Indonesia menggelar bahtsul masail untuk mengkaji hukum menerima Program MBG berdasarkan dalil dan literatur keislaman yang kuat.
Menurutnya, jika belum siap menyampaikan sikap secara terbuka, para ulama setidaknya dapat mendiskusikan persoalan tersebut melalui forum ilmiah keagamaan.
"Silakan adakan bahtsul masail dengan dasar literasi yang kuat dan kecintaan kepada negara untuk mengkaji program MBG," ujarnya.
YP3 Al Husna Internasional yang berdiri sejak 2002 mengelola berbagai jenjang pendidikan.
Mulai dari kelompok bermain, taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah, hingga pondok pesantren di Kecamatan Mayong dan Bangsri, Kabupaten Jepara.(fik/him)