JEPARA — Kasus temuan menu bandeng berbelatung dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jepara mengungkap persoalan serius.
Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat dihentikan operasionalnya diketahui belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Koordinator SPPG Jepara, M Musthofa Wildan, menjelaskan bahwa secara nasional program MBG kembali berjalan serentak mulai Selasa (31/3) setelah sebelumnya terhenti selama libur Lebaran.
Baca Juga: Pemkab Jepara Kaji WFH, Naik Sepeda ke Tempat Kerja Ikut Masuk Pembahasan
Ia menyebutkan, tiga SPPG sempat diberhentikan sementara karena temuan makanan rusak yang menjadi perhatian publik, yakni SPPG Kuwasen 2, Kuwasen 3, dan Bandengan 4.
Dari ketiganya, baru SPPG Kuwasen 2 yang telah memenuhi persyaratan sehingga dipastikan kembali beroperasi.
Sementara itu, SPPG Kuwasen 3 dan Bandengan 4 masih belum dapat beroperasi karena tengah melengkapi persyaratan, khususnya penerbitan SLHS.
“Untuk Kuwasen 3 dan Bandengan 4, memang ada miskomunikasi. Dikira sudah terdaftar dan memenuhi syarat, ternyata SLHS-nya belum terbit,” ungkap Wildan.
Ia menegaskan bahwa ke depan hanya SPPG yang telah mengantongi SLHS yang diperbolehkan beroperasi.
Saat ini terdapat sekitar 134 SPPG di Jepara yang kembali beroperasi dengan total penerima manfaat mencapai kurang lebih 331.730 pelajar dan kalangan B3.
SLHS merupakan syarat penting untuk menjamin keamanan serta kualitas makanan yang disalurkan kepada para pelajar.
Proses pengurusannya dilakukan melalui Dinas Kesehatan dengan beberapa tahapan, mulai dari inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) oleh puskesmas, pemeriksaan peralatan memasak, hingga pengujian sampel makanan. Sertifikat ini berlaku selama tiga tahun dan tetap memerlukan evaluasi berkala.
“Kalau dinyatakan lolos saat pendaftaran, SLHS akan terbit. Tapi tetap ada uji ulang secara berkala oleh Dinas Kesehatan,” imbuhnya.
Selain persoalan administrasi, konflik internal antara mitra dan yayasan pengelola juga sempat terjadi di SPPG Mulyoharjo.
Namun, masalah tersebut telah dimediasi dan mencapai kesepakatan bersama.
"Kalau tidak ketemu solusinya, ya bisa dicabut izinnya oleh BGN," ujarnya.
Wildan juga menekankan pentingnya menjaga kualitas menu yang disajikan kepada penerima manfaat.
Ia menambahkan bahwa kelancaran operasional SPPG turut bergantung pada pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai faktor pendukung keberlangsungan program MBG di daerah.
Ia meminta seluruh pengelola SPPG menyajikan makanan yang aman, bervariasi, dan sesuai kebutuhan gizi.
“Jangan aneh-aneh. Pastikan menu yang diberikan sesuai kebutuhan dan aman dikonsumsi,” tegasnya. (fik)