JEPARA — Tragedi kebakaran besar di pabrik PT Chengqi Industrial Indonesia, Kecamatan Nalumsari, menelan dua korban jiwa.
Kedua pekerja yang sebelumnya menjalani perawatan intensif itu dinyatakan meninggal dunia setelah berjuang melawan luka bakar parah.
Camat Mayong, Muh Taufik, menjelaskan bahwa kedua korban wafat pada waktu yang berbeda.
Korban pertama, Dicky Trian (35), warga Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, meninggal dunia pada Sabtu (24/1).
Sepekan kemudian, korban kedua, Ahmad Reza (25), mengembuskan napas terakhir pada Jumat (31/1).
Sebelum meninggal, keduanya sempat mendapat perawatan di RS PKU Muhammadiyah sejak Sabtu (17/1), lalu dirujuk ke RS Columbia Asia Semarang karena kondisi luka bakar yang cukup berat.
Dicky Trian dimakamkan di Desa Singorojo. Ia diketahui merupakan warga asal Kudus dan meninggalkan dua anak, masing-masing seorang anak perempuan yang masih menempuh pendidikan MI serta satu anak usia PAUD.
Sementara itu, Ahmad Reza dimakamkan di Desa Guwosoberto, Kecamatan Welahan. Pria asal Desa Ngroto tersebut meninggalkan seorang putra laki-laki berusia sekitar dua tahun.
“Almarhum mas Reza semalam baru ngajike (tahlilan, red) yang pertama,” ujar Muh Taufik, Minggu (1/2).
Kebakaran hebat tersebut terjadi pada Sabtu (17/1) siang di area pabrik PT Chengqi Industrial Indonesia.
Berdasarkan dugaan awal, insiden dipicu sambaran petir yang mengenai instalasi listrik, menyebabkan korsleting pada mesin produksi hingga api dengan cepat membesar.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Wakil Bupati yang mewakili Bupati, bersama sejumlah OPD dan unsur Forkopimcam, melakukan takziah ke rumah duka pada Sabtu (31/1) malam.
Rombongan yang hadir melibatkan perwakilan DKK, Baznas, Dinsos, Satpol PP, Diskominfo, Dinaskopukmnakertrans, Kecamatan Mayong, serta unsur terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Jepara menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus menyerahkan bantuan santunan dan logistik kepada keluarga korban.
Wakil Bupati Jepara, M Ibnu Hajar, juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membantu pengurusan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi keluarga yang ditinggalkan.
Selain itu, Pemkab Jepara menawarkan akses pendidikan melalui Program Sekolah Rakyat (SR) bagi anak-anak korban, khususnya yang masih duduk di bangku SD sederajat.
Anak-anak korban, termasuk putri Dicky Trian yang masih bersekolah di MI, dapat didaftarkan dalam program tersebut apabila keluarga berkenan.
Langkah ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga serta menjamin kelangsungan pendidikan anak-anak korban pasca musibah kebakaran yang merenggut tulang punggung keluarga.
“Almarhum mas Dicky mengalami luka bakar sekitar 90 persen, sedangkan almarhum mas Reza sekitar 80 persen. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan almarhum husnul khotimah,” pungkasnya. (fik)
Editor : Abdul Rochim