JEPARA, RADARPATI.ID – Puluhan kepala perangkat daerah, camat, pimpinan berbagai organisasi sosial, hingga pimpinan lembaga melakukan rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan Kabupaten Jepara tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (21/10) di Gedung Ratu Shima Jepara.
Rakor dengan narasumber Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko itu digelar secara hibrida.
Turut dihadiri 200 peserta dari unsur Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dan desa yang mengikuti secara daring dari wilayah masing-masing.
Pj Bupati Edy Supriyanta, mengungkapkan secara nasional kemiskinan ekstrem ditarget nol persen tahun 2024.
Sementara itu di Kabupaten Jepara, tinggal 10.580 jiwa atau 0,84 persen.
"Seperti arahan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto pada pidato perdananya, jangan kita berpuas pada angka statistik," ungkapnya kemarin.
Pihaknya mengarahkan para camat agar menambah alokasi waktu turun ke desa untuk mempercepat upaya pengentasan kemiskinan.
"Kalau pekerjaan di kantor sudah cukup, turun ke desa. Lihat di desa ada apa. Kalau ada bantuan berikan. Misalnya yang sekarang dibutuhkan, masalah kekeringan.
Minta laporan petinggi di masing-masing desa terkait warga termiskin. Sampaikan ke Bappeda apa yang harus dilakukan," tegasnya.
Di luar kemiskinan ekstrem, tahun ini Jepara disebut berhasil mencatatkan angka kemiskinan terendah sejak tahun 2012.
"Yakni 6,09 persen atau 80.840 jiwa. Turun 0,52 persen dari tahun 2023 yang sebesar 6,61% atau 86.750 jiwa," rincinya.
Sementara itu Sekda Jepara Edy Sujatmiko menyebut, Jepara berada pada posisi terbaik keempat dalam penurunan angka kemiskinan di Jawa Tengah.
Presentasenya 6.09 persen tahun 2024, jumlah pendidik miskin Kabupaten Jepara sebanyak 80.840 jiwa.
Jumlah itu turun dari 86.075 jiwa atau 6,61 persen pada tahun sebelumnya.
Sebagai salah satu upaya penurunan kemiskinan yang dilakukan perangkat daerah, ialah pemberian catatan khusus.
"Pemberian pelatihan-apelatihan unit kompetensi. Harus dibuat databasenya.
Serta dipantau perkembangannya seperti apa," pesannya.
Di samping itu, Pemkab Jepara telah menetapkan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Jepara tahun 2023-2025 melalui Keputusan Bupati Jepara nomor 053/48 Tahun 2023.
Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Jepara Tahun 2023.
Pihaknya juga meminta koordinasi antar seluruh elemen dan tingkatan dilakukan dengan baik.
Kepala Bappeda Kabupaten Jepara Hasanuddin Hermawan menyampaikan, Kabupaten Jepara telah menyusun rancangan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025—2029.
Dokumen tersebut diharapkan sebagai acuan pembangunan dalam rangka penanggulangan kemiskinan bagi seluruh pemangku kepentingan di Jepara.
"Rakor ini kami gelar untuk mendapat masukan dan informasi penyempurnaan RPKD 2025-2029," jelasnya. (fik/him/amr/izza)
Editor : Syaiful Amri