Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Pemkab Jepara Permudah Peminjaman Aset Melalui Aplikasi Apkira, Begini Penjelasannya

Moh. Nur Syahri Muharrom • Kamis, 25 Juli 2024 | 20:00 WIB
DIGITALISASI: Sekda Jepara Edy Sujatmiko (dua dari kanan) menyerahkan tanggung jawab pengelolaan Aplikasi Apkira kepada Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan. PEMKAB JEPARA UNTUK RADAR KUDUS
DIGITALISASI: Sekda Jepara Edy Sujatmiko (dua dari kanan) menyerahkan tanggung jawab pengelolaan Aplikasi Apkira kepada Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan. PEMKAB JEPARA UNTUK RADAR KUDUS

KOTA, RADARPATI.ID - Dalam waktu dekat, pemohon yang akan meminjam aset daerah berupa ruangan dan armada kendaraan milik Pemkab Jepara, tak perlu mengajukan surat permohonan.

Pengajuan penggunaan barang milik daerah (BMD) tersebut, harus dilakukan melalui aplikasi bernama Apkira.

Pekerjaan pengembangan aplikasi itu, telah diselesaikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara dan diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko pada Selasa (23/7).

Sekda menerima hasil pekerjaan dari Kepala Diskominfo Arif Darmawan.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Sosrokartono, Setda Jepara.

“Dengan Apkira, siapa pun yang mengajukan penggunaan BMD, jelas parameternya. Bisa atau tidaknya menggunakan, tergantung pemenuhan parameter itu,” kata Edy Sujatmiko di sela acara serah terima itu.

Acara ini dihadiri para asisten sekda, staf ahli bupati, dan para kepala bagian di lingkungan Setda Jepara.

Sesuai namanya, Apkira merupakan akronim dari Aplikasi Pinjam Ruangan dan Armada Pemerintah Kabupaten Jepara.

Setelah penyerahan, Diskominfo bertanggung jawab pada pemeliharaan dan keamanan aplikasi dan dapat mengambil keputusan terkait insiden keamanan aplikasi.

Sementara Sekda bertanggung jawab pada pengurusan administrasi aplikasi.

“Pembaruan aplikasi Apkira bisa dilakukan setelah ada laporan evaluasi penggunaan aplikasi,” kata Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan.

Kepala Bagian Umum Setda Jepara Anjar Jambore Widodo menyebut, dalam waktu dekat aplikasi ini akan diluncurkan secara resmi.

Selain Admin di Bagiam Umum, pengguna aplikasi ini adalah calon pemohon pinjam pakai, baik perangkat daerah maupun pihak luar.

“Nanti akan diagendakan untuk sosialisasi dengan mengundang perangkat daerah. Ada masing-masing 5 ruangan dan 5 armada yang peminjamannya dilakukan melalui aplikasi ini,” katanya.

Agar bisa menggunakan aplikasi ini, calon peminjam BMD akan mendapat sosialisasi tautan untuk mengunduh dan instalasi di gawai.

Berikutnya mendaftar, melakukan aktivasi akun lewat WhatssApp.

Setelah log in, dapat melakukan peminjaman BMD. (war)

Editor : Abdul Rochim
#diskominfo #Pemkab Jepara #BMD #Edy Sujatmiko #jepara #diskominfo jepara #aplikasi