KOTA, Radar Kudus – Hingga saat ini, nelayan yang ingin membeli BBM diminta untuk
menunjukkan surat rekomendasi pembelian BBM yang dikeluarkan Dinas Perikanan Jepara.
Sejak tahun lalu, surat rekomendasi tersebut cukup mengakses aplikasi Ninja yang diluncurkan Dinas Perikanan, sehingga nelayan tak perlu mengurusnya ke kantor Dinas Perikanan.
Rencananya, tahun ini aplikasi tersebut juga akan diintegrasikan dengan BPH Migas sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan BBM subsidi bagi nelayan.
Itu disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jepara Farikhah Elida.
”Besok Jumat (hari ini, Red) akan ke sini, rapat dengan saya. Tindak lanjut, saya minta interkoneksi Ninja, Pertamina, dan BPH Migas. Semua rekomendasi, semua aplikasi. Untuk menghindari disalahgunakan BBM subsidi itu,” jelas Elida.
Diketahui, agar bisa membeli BBM, nelayan memang perlu mengurus surat rekomendasi
pembelian itu juga kartu PAS yang dikeluarkan oleh Syahbandar.
Untuk memudahkan para nelayan, sejak tahun lalu, nelayan di Jepara cukup mendaftarkan diri di aplikasi Ninja untuk mengurus surat-surat rekomendasi itu.
Nantinya, mereka tinggal beli BBM di SPBN terdekat dan jumlahnya pun didasarkan atas surat rekomendasi yang ada di aplikasi tersebut.
”Mempermudah mereka untuk mendapatkan rekomendasi,” imbuh Elida.
Dengan integrasi aplikasi Ninja itu, menurut Elida bisa memudahkan dalam pembelian sekaligus distribusi BBM bagi nelayan.
”Rekom itu dicocokkan dengan Pertamina, kebutuhan BBM berapa, kemudian dari BPH Migas, pembayarannya. Clear semua, tinggal barcode. Nantinya
kalau berhasil, se-Indonesia baru Jepara,” tandas Elida. (rom/war)