KOTA, Radar Kudus - Memasuki kemarau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara lakukan asesmen terhadap daerah yang rawan terjadi kekeringan.
Hanya tiga kecamatan yang tidak terdampak, jika dipetakan berdasarkan dampak tahun lalu. Yakni Tahunan, Kalinyamatan, dan Mlonggo.
Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Jepara Moh Ali Wibowo menyebutkan hal itu dilakukan supaya pemberian batuan air bersih dapat tepat sasaran.
Berdasarkan kejadian pada tahun lalu, daerah yang rawan terjadi bencana kekeringan meliputi 13 kecamatan.
Meliputi Kecamatan Donorojo Desa Sumberrejo dan Clering. Kemudian di Kecamatan Keling Desa Gelang, Kunir, Jlegong, Kelet, Tunahan, Watuaji. Di Kecamatan Kembang Desa Bucu dan Cepogo.
Lalu Kecamatan Bangsri Desa Srikandang, Kepuk, Tengguli, Papasan, Banjaran. Kemudian Kecamatan Pakis Aji Desa Suwawal Timur, Tanjung. Kecamatan Jepara hanya di Desa Kuwasem. Di Kecamatan Batealit Desa Mindahan dan Bringin.
Sementara itu di Kecamatan Kedung, Desa Kedungmalang, Tedunan, dan Karangaji. Di Kecamatan Pecangaan Desa Kaliombo dan Rengging. Di Kecamatan Welahan Desa Ujungpandan dan Kedungsarimulyo.
Di Kecamatan Mayong Desa Mayong Lor, Mayong Kidul dan Pule. Lalu di Nalumsari Desa Tunggulpandean dan Bategede. Serta di Kecamatan Karimunjawa Desa Karimunjawa dan Kemojan.
"Upaya yang bisa dilakukan memang dengan dropping air. Karena, daerah yang rawan kekeringan itu sulit dalam akses air bersih," sebut Wibowo pada Senin (9/7).
Kendati demikian pihaknya mengaku belum dapat mengkalkulasi berapa jumlah kebutuhan air bersih untuk kemarau ke depan.
"Daerah rawan artinya yang berpotensi terjadi kekeringan. Kami hanya memberi bantuan bagi pihak yang mengajukan. Kami telah menyiapkan dua unit truk tangki, 30 set tandon kapasitas seribu liter," jelasnya.
Selain itu juga masih dinantikan SK siaga darurat dan kelangkaan air bersih yang masih dalam proses di bagian hukum Setda Jepara.
"Hingga saat ini SK tanggap darurat bencana dan kelangkaan air bersih belum terbit," pungkasnya. (fik/war)
Editor : Abdul Rochim