Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Menanti Evaluasi BJA dari OJK, Bank Jepara Artha Masih Wait and See sambil Kejar Kredit Macet

Nibros Hassani • Sabtu, 9 Maret 2024 | 09:35 WIB
AKTIF: Seorang pengendara melewati kantor Bank Jepara Artha.
AKTIF: Seorang pengendara melewati kantor Bank Jepara Artha.

JEPARA, RADARPATI.ID – Tim Penyehatan Bank Jepara Artha masih menunggu hasil penilaian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Karena belum ada kabar, tim masih wait and see sembari menunggu pengembalian kredit yang masih macet.

Meskipun, sudah melewati tenggat waktu dari OJK.

Sebelumnya, Bank Jepara Artha (BJA) sempat mendapat catatan dari OJK terkait kredit bermasalah.

Karena itu, pemerintah setempat langsung membentuk Tim Penyehatan Bank yang bertugas memulihkan kondisi kredit yang sempat macet.

OJK juga memberi tenggat waktu kepada pemerintah agar dapat menyelesaikan kredit yang bermasalah hingga 16 Februari.

Ketika mendekati deadline, penyelesaian kredit ketika itu baru mencapai 11 persen.

Pada akhir Januari, pihak Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga sempat mengunjungi BJA dalam rangka uji tuntas.

Lalu muncul hasil evaluasi yang bersifat internal.

Dari update terakhir, Ketua Tim Penyehatan Bank Hery Yulianto mengungkapkan, pihaknya belum menerima kabar lagi terkait hasil evaluasi LPS maupun OJK.

Sehingga pihaknya masih wait and see.

“Kami belum menerima kabar dari OJK ataupun LPS terkait hasil dari evaluasi kemarin. Kami juga masih menunggu.

Ketika ada waktu, kami terus diskusi bersama untuk menyehatkan BJA,” jelas Hery.

Pihaknya juga mengatakan sudah ada penambahan pengembalian kredit dari debitur luar daerah.

Namun Ia tidak ingin membeber lebih lanjut nominalnya.

“Itu jadi kewenangan BJA. Tapi jumlahnya sudah lumayan,” kata Hery.

Karena masih menunggu hasil evaluasi dari OJK, status tiga pejabat bank yang sempat nonaktif juga belum berubah.

“Tiga-tiganya masih nonaktif,” kata Hery.

Sementara itu, Bank Jepara Artha juga masih mencairkan tabungan yang diajukan oleh nasabah.

Seperti sebelumnya, pencairan dibatasi dengan kuota per hari 100 nasabah.

BJA juga belum menerima pembukaan tabungan baru dan masih menerima pembayaran kredit. (nib/war/ade)

Editor : Alfian Dani
#KEJAR #Bank Jepara Artha #ojk #wait and see #kredit macet