Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

68 Randis Pemkab Grobogan Disiapkan Lelang, Tertua Tahun 1992

Intan Maylani Sabrina • Selasa, 14 Juli 2026 | 16:06 WIB
RANDIS: Sejumlah kendaraan dinas yang terparkir di BPPKAD Grobogan.
RANDIS: Sejumlah kendaraan dinas yang terparkir di BPPKAD Grobogan.

GROBOGAN – Sebanyak 68 kendaraan dinas operasional milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan diusulkan untuk dilelang pada 2026. 

Saat ini, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) masih mematangkan proses administrasi sebelum mengajukan permohonan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.

Kepala BPPKAD Grobogan, Wahyu Susetijono, mengatakan proses penghapusan aset kendaraan tersebut masih berjalan dan belum memasuki tahap lelang.

"Saat ini masih dalam proses pemaketan," ujarnya.

Menurut Wahyu, setelah tahap tersebut selesai, masih ada sejumlah tahapan administrasi yang harus dilalui sebelum pelaksanaan lelang.

"Tahapan yang sudah dilalui diantaranya adalah pengecekan fisik dan administratif oleh Tim Pelaksana Penghapusan BMD Tahun 2026 serta telah dilaksanakan pengecekan fisik oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

Pengecekan dan penilaian kondisi fisik kendaran ini menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan harga limit penawaran kendaraan dinas yang dilelang," imbuhnya.

Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan rapat tim pelaksana penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026 untuk menyusun dokumen administrasi penghapusan aset dan mengusulkan permohonan lelang kepada KPKNL Semarang.

Setelah mengirimkan permohonan dengan disertai kelengkapan administrasi lelang, BPPKAD menunggu verifikasi data dari KPNNL untuk kemudian mendapatkan jadwal open house dan pelaksanaan lelang. 

Tahapan berikutnya adalah pelaksanaan open house lelang agar calon peserta dapat melihat langsung kondisi kendaraan yang akan dijual.

"Setelah seluruh proses selesai, baru dilakukan pembukaan pemenang lelang atau pengumuman pemenang lelang," jelasnya.

Berdasarkan daftar usulan, kendaraan yang dilelang didominasi sepeda motor operasional berbagai merek, seperti Honda, Suzuki, dan Yamaha. 

Selain itu terdapat kendaraan roda empat berupa Toyota Camry, Toyota Kijang, Isuzu Panther, Suzuki ST150, Ford Ranger Single Cabin, Isuzu pikap, hingga truk Toyota Dyna.

Jika melihat usia kendaraan, aset tertua yang diusulkan merupakan Honda C100 tahun 1992 milik Dinas Koperasi dan UKM. 

Selain itu terdapat Honda C86 tahun 1993, Suzuki RC 100 tahun 1994, Toyota Kijang KF40 tahun 1995, Suzuki FL125 SD tahun 1996, Isuzu Panther tahun 1996, serta Mitsubishi T120 SS tahun 1996. 

Artinya, sejumlah kendaraan tersebut telah beroperasi selama sekitar 30 hingga 34 tahun.

Data BPPKAD juga menunjukkan kendaraan yang akan dilelang berasal dari sejumlah instansi, di antaranya Satpol PP, Dispermades, Dinas Koperasi dan UKM, Diskominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, DPMPTSP, Kecamatan Gubug, Disperakim, Disnakkan, DP3AKB, BPPKAD, serta beberapa puskesmas.

"Penghapusan melalui mekanisme lelang dilakukan sebagai bagian dari penataan Barang Milik Daerah agar aset yang sudah tidak digunakan dapat dikelola secara tertib sesuai ketentuan, sekaligus memberikan pemasukan bagi daerah melalui hasil penjualan lelang," imbuhnya. (int)

Editor : Admin
randis BPPKAD grobogan kendaraan dinas