GROBOGAN – Patroli rutin yang dilakukan jajaran Polsek Gubug kembali membuahkan hasil.
Tiga pemuda diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis co
rbek sepanjang sekitar dua meter di wilayah Kecamatan Gubug, Sabtu (20/6).
Ketiga pemuda tersebut masing-masing berinisial ST, YN, dan RZ.
Mereka diamankan saat berada di tepi Jalan A. Yani, Jalur Purwodadi–Semarang, Kecamatan Gubug, sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Sempat Viral! Gubug Diusulkan Jadi Lokasi PSEL, Sampah Bakal Diolah Jadi Listrik
Penemuan tersebut bermula saat Unit Reskrim bersama Unit Intelkam Polsek Gubug melaksanakan patroli gabungan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, aksi tawuran, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik ketiga pemuda tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis corbek dengan panjang kurang lebih dua meter yang diduga dibawa tanpa hak.
Ketiganya bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Gubug untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Gubug IPTU Yusuf Al Hakim mengatakan pihaknya masih mendalami motif dan tujuan para pemuda tersebut membawa senjata tajam.
“Ketiga terlapor beserta barang bukti telah kami amankan. Selanjutnya akan dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui tujuan membawa senjata tajam tersebut serta mendalami ada atau tidaknya keterkaitan dengan tindak pidana lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, patroli rutin menjadi langkah preventif yang efektif dalam mendeteksi lebih dini potensi gangguan kamtibmas.
Dengan patroli berkala, aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat dapat segera ditindak.
Polsek Gubug juga menegaskan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk membawa atau memiliki senjata tajam tanpa izin.
Selain penegakan hukum, kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat setempat.
IPTU Yusuf juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang mengarah pada tindakan melanggar hukum.
“Pencegahan dimulai dari lingkungan keluarga. Sinergi antara keluarga, masyarakat, dan kepolisian menjadi kunci terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya. (mun)