BLORA – Gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora hingga kini belum juga difungsikan meski pembangunannya telah menelan anggaran hibah dari APBD Kabupaten Blora sebesar Rp 9,3 miliar.
Saat ini, seluruh aktivitas perkantoran Kejari Blora masih berlangsung di kantor lama di Jalan Ahmad Yani.
Gedung baru tersebut berada di Jalan Nasional Blora–Cepu, tepat di sebelah timur Mapolres Blora.
Baca Juga: Polisi Gerebek Dugaan Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Blora, Ini Hasilnya
Berdiri di atas lahan seluas 8.476 meter persegi, bangunan berwarna dominan putih itu telah selesai dibangun dan diserahterimakan kepada Kejari Blora pada awal 2026.
Pembangunan gedung dilakukan secara bertahap sejak 2024. Pada tahap pertama, Pemkab Blora mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 7,3 miliar.
Selanjutnya pada 2025 ditambah Rp 2 miliar, sehingga total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 9,3 miliar.
Meski telah resmi diserahterimakan, gedung tersebut belum dapat digunakan karena masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Blora Hendi Budi Fidrianto mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan jadwal perpindahan ke kantor baru.
Sebab, proses penyelesaian sejumlah pekerjaan masih berlangsung.
"Untuk target pindah kami belum bisa memastikan. Yang jelas, kalau seluruh pekerjaan sudah selesai dan gedung sudah siap digunakan, kami pasti akan pindah ke kantor baru," ujarnya.
Menurut Hendi, penyelesaian bagian interior menjadi pekerjaan utama yang harus dituntaskan sebelum gedung dapat difungsikan secara penuh.
"Yang belum saat ini adalah interiornya. Setelah semua itu selesai pasti kami akan menempati gedung baru," katanya. (tos)