BLORA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melaporkan kebutuhan tambahan anggaran belanja pegawai aparatur sipil negara (ASN) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berdasarkan pendataan yang dilakukan, Blora masih mengalami kekurangan anggaran sekitar Rp 100 miliar untuk memenuhi kebutuhan gaji ASN.
Pelaporan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Kemendagri Nomor 900.1/5044/SJ tertanggal 5 Juli 2026 tentang permintaan data pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayarkan belanja pegawai ASN.
Baca Juga: SD 1 Temengeng Blora Tak Dapat Murid Baru, Satu Pendaftar Cabut karena Tak Punya Teman
Surat itu ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia.
Melalui pendataan tersebut, Kemendagri melakukan analisis terhadap kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai, baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Setiap daerah diminta melaporkan jumlah ASN, besaran belanja pegawai, serta kebutuhan anggaran yang masih kurang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora, Heru Eko Wiyono, mengatakan berdasarkan data Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg), jumlah ASN di Kabupaten Blora mencapai 12.355 orang.
Baca Juga: Perbaiki Jalan, Sekdes Nglebak Blora Jadi Tersangka, Sebabnya Begini
"Dari jumlah tersebut, PNS sebanyak 5.195 orang atau sekitar 42 persen," ujarnya.
Selain itu, terdapat satu orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 7.097 PPPK atau sekitar 57,4 persen dari total ASN di Kabupaten Blora.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini, memastikan pihaknya telah menyampaikan laporan kepada Kemendagri sesuai batas waktu yang ditentukan.
"Sudah kami laporkan pada hari Senin melalui tautan yang disediakan Kemendagri," katanya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil perhitungan, kebutuhan tambahan anggaran untuk belanja pegawai di Kabupaten Blora diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 miliar.
"Kekurangannya sekitar Rp 100 miliar," pungkasnya. (tos)
Editor : Abdul Rochim