BLORA – Komando Rayon Militer (Koramil) 01/Blora memberikan klarifikasi terkait pembangunan gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kelurahan Jetis yang berada di kompleks SDN 1 Jetis, Kecamatan Blora.
TNI menegaskan pembangunan tersebut telah melalui prosedur dan mendapat persetujuan dari instansi terkait.
Komandan Koramil 01/Blora Kapten Cpl Sumanto mengatakan pembangunan gedung koperasi telah sesuai regulasi serta memperoleh persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Blora.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih di Blora Caplok Lahan SD Negeri 1 Jetis, Jawaban Lurah Mengagetkan
"Untuk pembangunan sudah sesuai regulasi dan sudah mendapat persetujuan dari Pemkab Blora," ujarnya, Jumat (3/7).
Menurut Sumanto, sebelum pembangunan dimulai telah dilakukan koordinasi dan pertemuan dengan berbagai pihak.
Usulan lokasi pembangunan juga telah mendapat persetujuan dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Blora.
Ia menjelaskan, dari sejumlah alternatif lahan yang tersedia di Kelurahan Jetis, lokasi di kompleks SDN 1 Jetis dinilai paling memenuhi persyaratan untuk pembangunan gedung koperasi.
"Artinya satu-satunya yang memenuhi syarat itu yang bisa dibangun di kompleks SDN 1 Jetis, dari beberapa lahan yang ada di Kelurahan Jetis, sesuai usulan dari Pemerintah Kelurahan Jetis," katanya.
Sumanto menambahkan, padatnya kawasan permukiman di Kelurahan Jetis membuat pemerintah kesulitan mencari lahan yang sesuai.
Setelah melalui proses pencarian, lokasi di sisi barat kompleks sekolah dipilih dan diusulkan oleh pemerintah kelurahan.
"Setelah lahan diusulkan oleh pihak Kelurahan Jetis selaku penyedia lahan kepada dinas terkait dan sudah mendapatkan izin serta persetujuan," lanjutnya.
Terkait pembangunan gedung yang berdampingan dengan musala sekolah dan berdampak pada sebagian atap gudang sekolah, Sumanto memastikan hal tersebut telah menjadi bagian dari kesepakatan sebelum proyek dimulai.
Ia menyebut, kerusakan yang terjadi akan diperbaiki setelah pembangunan gedung koperasi selesai sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
"Sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, dan didukung oleh pihak-pihak terkait," tegasnya.
Sebelumnya, pembangunan gedung KKMP Kelurahan Jetis menjadi sorotan karena berdiri di area kompleks SDN 1 Jetis.
Bangunan tersebut berdampingan dengan musala sekolah dan sebagian memanfaatkan area teras gedung yang sebelumnya digunakan sebagai gudang.
Lurah Jetis Hendro Tri Sulaksono menjelaskan, awalnya pemerintah kelurahan mengusulkan pembangunan di bekas lokasi rumah pemotongan hewan (RPH).
Namun lokasi tersebut tidak memenuhi persyaratan sehingga akhirnya dipilih lahan di kompleks SDN 1 Jetis setelah melalui proses koordinasi dengan instansi terkait. (ari)