BLORA - Perumda BPR Bank Blora Artha untuk sementara tidak melayani pencairan kredit baru. Kondisi tersebut terungkap setelah sejumlah nasabah mengaku pengajuan pinjamannya tidak kunjung diproses.
Salah satu nasabah asal Kecamatan Ngawen berinisial EK mengaku sebelumnya pernah memiliki pinjaman di BPR Blora Artha sebesar Rp 40 juta dan telah melunasinya pada tahun ini.
Setelah pinjaman lama selesai, ia kembali mengajukan kredit baru sebesar Rp25 juta.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih di Blora Belum Layani Pembeli, Operasional Masih Tunggu Sistem Agrinas
Namun hingga beberapa waktu menunggu, pengajuan tersebut tidak mendapatkan kepastian.
Menurut EK, pihak bagian kredit kemudian menjelaskan bahwa sementara waktu bank belum mencairkan pinjaman baru kepada nasabah.
Ia menyayangkan tidak adanya pemberitahuan sejak awal karena dirinya sudah menyerahkan berbagai persyaratan administrasi, termasuk agunan berupa BPKB kendaraan.
Merasa belum puas, EK kemudian menghubungi Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha, Arief Syamsuhuda.
Dari komunikasi tersebut, ia mendapat penjelasan bahwa penghentian sementara pencairan kredit berlaku untuk seluruh nasabah, bukan karena dirinya masuk daftar hitam.
“Katanya memang sementara tidak mencairkan kredit untuk semua,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita diturunkan, Direktur Utama BPR Bank Blora Artha belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon.
Sebelumnya, BPR Bank Blora Artha sempat menjadi sorotan setelah diterpa persoalan kredit macet yang nilainya mencapai sekitar Rp20 miliar.
Kredit bermasalah tersebut diketahui tidak hanya berasal dari debitur di wilayah Blora, tetapi juga melibatkan nasabah dari luar daerah.
Kasus kredit macet itu sebelumnya sempat ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blora untuk penanganan lebih lanjut. (tos)