BLORA - Hingga kini baru 48 SPPG di Blora yang memiliki IPAL. Sebagian sudah berusaha memasang namun sebagian masih tampak anteng-anteng saja.
Korwil SPPG Blora, Artika Diannita menyampaikan dari SPPG yang aktif sekitar hanya 50 persen yang mempunyai IPAL.
"Terus kita dorong untuk segera dorong agar segera memasang IPAL," bebernya.
Sementara data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora mencatat total SPPG yang beroperasi ada 79. Dari jumlah itu baru 48 yang beroperasi dengan dilengkapi IPAL.
"Hanya saja, dari 48 SPPG tersebut, sebanyak 12 SPPG yang terpasang IPAL belum difungsikan secara operasional dan 36 SPPG lainnya sudah mengoperasikan IPAL-nya," kata Kepala Dinkes Blora Edi Widayat di Blora, Selasa.
Keberadaan IPAL tersebut, kata dia, penting untuk memastikan pengelolaan limbah dari aktivitas pelayanan gizi tidak mencemari lingkungan sekitar.
Sehingga 12 SPPG yang belum mengoperasikan nantinya akan disiapkan agar dapat segera digunakan sesuai kebutuhan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain dilengkapi IPAL, kata dia, seluruh SPPG yang ada di Kabupaten Blora juga mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai salah satu syarat penting dalam penyelenggaraan layanan pemenuhan gizi kepada masyarakat.
"Seluruh SPPG di Blora yang berjumlah 79 dapur sudah memiliki SLHS, sehingga secara sanitasi dan higienitas sudah memenuhi standar untuk operasional pelayanan pemenuhan gizi," ujarnya.
Menurut Edi, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana SPPG, termasuk pemenuhan standar sanitasi dan pengelolaan limbah, guna mendukung pelayanan pemenuhan gizi yang aman, sehat, dan berkelanjutan.
Ia berharap dengan dukungan fasilitas yang semakin baik, keberadaan SPPG di Kabupaten Blora dapat semakin optimal dalam meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, dan anak-anak.
Di Grobogan, standar instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga masih menjadi pekerjaan rumah.
Dari total 149 SPPG yang telah terverifikasi, sebanyak 140 unit sudah beroperasi. Namun, baru 77 SPPG yang dinyatakan memenuhi standar IPAL.
Anggota Sekretariat Satgas SPPG Grobogan Suwarno mengungkapkan, data tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara percepatan pembangunan dengan pemenuhan aspek teknis, khususnya pengelolaan limbah.
“Secara jumlah kita tahu karena semua terlink, tapi untuk standar IPAL, kami tidak memegang data detailnya. Daerah lebih banyak hanya mengetahui percepatan pembangunan,” ujarnya.
Sebaran SPPG di Grobogan cukup merata di 19 kecamatan. Kecamatan Purwodadi tercatat memiliki jumlah terbanyak dengan 23 SPPG, disusul Grobogan dan Karangrayung masing-masing 11 unit.
Sementara kecamatan lain seperti Toroh dan Gubug masing-masing 10 unit, Wirosari 10 unit, Penawangan 10 unit, serta kecamatan lain dengan jumlah bervariasi antara 3 hingga 7 unit.
Baca Juga: Dinkes Ungkap Penyebab MBG di Grobogan Sebabkan Keracunan
Menurut Suwarno, program SPPG merupakan kebijakan langsung dari pemerintah pusat.
Pengawasan utama berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN), sementara Satgas di daerah hanya berperan membantu pengawasan tanpa didukung kewenangan penuh maupun operasional yang memadai.
“Kami di daerah sifatnya hanya ikut mengawasi. Kewenangan penuh ada di pusat. Bahkan untuk penindakan, kami tidak bisa,” tegasnya.
Persoalan lain yang muncul adalah mekanisme perizinan. IPAL dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) seharusnya menjadi syarat penting operasional, namun pengurusannya dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Sayangnya, data terkait perizinan tersebut belum sepenuhnya terintegrasi di daerah.
“Ada IPAL dan SLHS itu izinnya lewat OSS. Tapi kami di daerah tidak punya data lengkap. Jadi sulit melakukan pengawasan maupun percepatan,” imbuhnya.
Kondisi tersebut diperparah dengan minimnya koordinasi. Suwarno mencontohkan kasus penutupan salah satu SPPG di Tambirejo yang dilakukan tanpa pemberitahuan kepada Satgas daerah.
“Kami tahu setelah kejadian. Bahkan langsung ditutup tanpa koordinasi dengan Satgas SPPG Grobogan,” ungkapnya. (*/him)
Editor : Abdul Rochim