PATI – Riuh soal dugaan praktik nepotisme dalam rencana pengisian jabatan sekretaris desa di wilayah Juwana menyebar luas di tengah masyarakat.
Seorang kepala desa disebut-sebut hendak mengarahkan posisi strategis itu kepada kerabat dekatnya.
Namun rencana tersebut urung berjalan, menyusul mencuatnya operasi penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pati.
Kabar itu cepat beredar dari mulut ke mulut, bahkan menjadi topik obrolan warga di warung-warung.
Sejumlah calon perangkat desa mengaku patah semangat karena merasa peluang sudah “dikunci” sejak awal.
“Saya jadi kecil hati. Lawannya keponakan kepala desa,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Isu lain yang ikut berembus menyebutkan adanya dugaan pengadaan ijazah demi memenuhi syarat administrasi calon sekretaris desa. Nilainya disebut mencapai belasan juta rupiah.
“Katanya lebih dari Rp 10 juta untuk ijazah sarjana komunikasi,” ungkap sumber tersebut.
Masih menurut sumber yang sama, rencana pengisian perangkat desa akhirnya ditunda.
Ia mengaitkan penundaan itu dengan situasi pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Sudewo oleh KPK.
“Pengisian carik ditunda. Katanya karena situasi sedang sensitif, ada KPK,” katanya.
Dalam cerita yang berkembang, jabatan sekretaris desa disebut-sebut kerap “mahal”, dengan kisaran biaya ratusan juta rupiah.
Bahkan, ada yang menembus angka fantastis hingga miliaran rupiah. Namun, untuk kasus yang melibatkan keluarga, nilainya diduga lebih rendah.
“Biasanya carik itu bisa Rp 400 juta sampai Rp 1 miliar. Tapi kalau masih saudara, ya mungkin tidak sebesar itu,” ucapnya.
Ia juga menyebut adanya dugaan aliran dana yang rencananya disetorkan ke pihak tertentu sebagai pengepul, termasuk isu adanya pembagian fee.
Namun, rencana itu disebut batal dan dana dikembalikan karena situasi pengawasan yang ketat.
Sementara itu, Kepala Desa Ketip, Kecamatan Juwana, Suyitno, dengan tegas membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menyebut kabar yang beredar tidak benar.
“Itu hoaks. Tidak ada nepotisme di sini,” tegasnya saat dikonfirmasi.
Menurut Suyitno, proses pengisian perangkat desa di wilayahnya dilakukan secara terbuka dan memberi kesempatan yang sama kepada seluruh warga.
“Kalau ada pengisian, silakan ikut kompetisi. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Penolakan serupa disampaikan Camat Juwana, Sunaryo. Ia juga membantah adanya praktik pemberian uang dalam proses pengisian perangkat desa.
“Tidak benar itu. Berita hoaks,” singkatnya.
Hingga kini, isu tersebut masih menjadi perbincangan warga.
Sementara aparat terkait menegaskan bahwa setiap proses pengisian perangkat desa harus berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik nepotisme maupun pungutan liar. (adr/him)
Editor : Abdul Rochim