Tak Pernah Main Judol tapi Terindikasi Judol lalu Penerima Bansos di Kudus Dicoret


BANSOS DICORET: Mbah Ngasijah, Desa Ngembalkulon, Kecamatan Jati, Kudus sedang duduk santai di depan rumahnya. (INDAH SUSANTI/RADAR PATI)
" width="100%">
KUDUS – Mbah Ngasijah, warga Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, harus kehilangan bantuan sosial (bansos) sejak perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Padahal, perempuan lanjut usia tersebut masih hidup dalam kondisi sederhana dan menggantungkan kebutuhan sehari-hari kepada anak bungsunya, Yusuf.
Mbah Ngasijah memiliki empat anak. Tiga di antaranya telah berumah tangga dan tinggal di rumah masing-masing. Kini, ia tinggal bersama Yusuf yang bekerja serabutan dan tidak memiliki penghasilan tetap.
Baca Juga: Kejari Kudus Setor Hasil Lelang ke Kas Negara Rp 977,87 Juta
Rumah yang ditempati Mbah Ngasijah juga terlihat sederhana. Lantainya masih menggunakan tegel dan kondisi bangunan tampak sudah cukup tua serta membutuhkan perawatan.
Sebelum perubahan data, Yusuf tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Bantuan tersebut biasanya diberikan kepada Mbah Ngasijah untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun, beberapa waktu terakhir bantuan itu tidak lagi diterima.
Mbah Ngasijah pun sempat menanyakan hal tersebut kepada Yusuf.
”Sempat tak tekoke, Lho Nang kok sue ora entuk bantuan?” (Sempat saya tanyakan, kok lama tidak dapat bantuan),” cerita Mbah Ngasijah.
Yusuf kemudian menjawab bahwa dirinya sudah tidak lagi menerima bantuan meski telah menanyakan persoalan tersebut kepada pemerintah desa.



