
KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris merespons usulan Fraksi Golkar DPRD Kudus agar dilakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Usulan tersebut muncul setelah DPRD menilai sejumlah program infrastruktur belum disusun berdasarkan skala prioritas.
Respons tersebut disampaikan Sam’ani dalam rapat paripurna DPRD Kudus, Kamis (3/9).
Baca Juga: Peringati Maulid Nabi Muhammad, Radar Kudus Baca Kitab Maulid Al Barzanji
Rapat tersebut membahas jawaban bupati atas pandangan umum tujuh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026.
Tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan umum yakni Golkar, Hanura, PDI Perjuangan, PKB, PKS, PAN-NasDem, dan Gerindra.
Sam’ani mengatakan evaluasi pejabat di lingkungan Pemkab Kudus merupakan bagian dari mekanisme penilaian kinerja.
Pejabat yang telah menduduki jabatan selama dua tahun akan dievaluasi, sedangkan penilaian kinerja dilakukan secara berkala setiap enam bulan.
“Setiap pejabat di Kabupaten Kudus yang sudah dua tahun pasti akan kita lakukan evaluasi, dan setiap enam bulan sekali dilakukan penilaian kinerja,” kata Sam’ani.
Menurutnya, hasil evaluasi dan penilaian tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan keberlanjutan jabatan seorang pejabat.
Jika hasil penilaian menunjukkan perlunya perubahan, pejabat dapat digeser maupun diganti.




