Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MIRIS! Pemesan Senjata Tajam di Kudus Ternyata Masih Bocil

Abdul Rochim
Penulis: Abdul Rochim❯

 

DIUNGKAP: Polisi menunjukkan senjata tajam sitaan hasil operasi di ekspedisi pengiriman. (POLRES KUDUS UNTUK RADAR PATI)
DIUNGKAP: Polisi menunjukkan senjata tajam sitaan hasil operasi di ekspedisi pengiriman. (POLRES KUDUS UNTUK RADAR PATI)

KUDUS – Lagi-lagi polisi mengungkap kasus pemesanan senjata tajam (sajam) online yang dikirim melalui jasa ekspedisi Rabu (28/1).


Advertisement

Senjata tajam yang dipesan ini dipesan oleh remaja di wilayah Kecamatan Undaan.

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima Bhabinkamtibmas Desa Kalirejo pada Senin 26 Januari 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman senjata tajam jenis cobek atau celurit panjang melalui salah satu jasa ekspedisi yang masuk di wilayah Kalirejo, Undaan.

Advertisement

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Undaan langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil pendalaman, polisi mengidentifikasi tiga orang pemesan senjata tajam, dua di antaranya masih anak-anak alias bocil.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, diketahui pemesan berjumlah tiga orang. Dua masih anak-anak dan satu orang sudah dewasa,” kata Kapolsek Undaan, AKP Uji Andi Haryono.

Advertisement

Petugas kemudian mendatangi rumah masing-masing pemesan dan bertemu langsung dengan ketiga orang pemesan.

Total terdapat dua paket sajam yang diterima Polsek Undaan.

Paket pertama berisi satu parang panjang atau cobek berukuran sekitar 1,5 meter, satu celurit panjang berukuran 50 sentimeter, serta dua celurit kecil berukuran sekitar 30 sentimeter.

”Sementara paket kedua berisi satu parang panjang berukuran sekitar 2 meter dan satu celurit kecil berukuran sekitar 30 sentimeter,” imbuhnya.

Andi menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi, senjata tajam tersebut rencananya akan digunakan sebagai hiasan dinding kamar.

Namun demikian, kepolisian tetap mengambil langkah pembinaan mengingat sebagian pemesan masih di bawah umur.

“Alasannya untuk hiasan kamar. Meski begitu, kami tetap melakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar perbuatan serupa tidak terulang,” jelasnya.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh para pemesan, orang tua, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Kepala Desa setempat. Seluruh barang bukti sajam kini diamankan di Polsek Undaan.

Kapolsek Undaan juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak dalam penggunaan media sosial dan transaksi jual beli online.

Polisi mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar mengawasi anak-anak dan tidak membiarkan kepemilikan senjata tajam tersebut. (gal/him)

Advertisement

Artikel Terkait

Empat Remaja Pembawa Senjata Tajam di Kudus Diamankan, Diduga Hendak Tawuran

Empat Remaja Pembawa Senjata Tajam di Kudus Diamankan, Diduga Hendak Tawuran

Empat remaja di Kecamatan Dawe, Kudus diamankan polisi setelah diduga melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam untuk tawuran. Polisi menyita sebilah pedang dan menangani kasus sesuai aturan peradilan anak.

Polsek Kudus Gagalkan Pengiriman Celurit 1,3 Meter yang Dipesan Pelajar MTs

Polsek Kudus Gagalkan Pengiriman Celurit 1,3 Meter yang Dipesan Pelajar MTs

Polsek Kudus Kota menggagalkan pengiriman celurit sepanjang 1,3 meter yang dipesan pelajar MTs berusia 13 tahun melalui e-commerce. Polisi memilih pembinaan restoratif untuk mencegah potensi tawuran pelajar.

Gangster Masih Bermunculan, DPRD Pati Minta Pencegahan Diperkuat

Gangster Masih Bermunculan, DPRD Pati Minta Pencegahan Diperkuat

DPRD Pati meminta kepolisian memperkuat pencegahan kemunculan gangster setelah Polresta Pati menggagalkan rencana tawuran dua kelompok dan mengamankan tujuh pelaku beserta senjata tajam.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer