Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Imbas Dancesport di Pendapa, Rapat DPRD bersama KONI Kudus Memanas  

Abdul Rochim
Penulis: Abdul Rochim❯

 

MEMANAS: Seorang audiens beradu argumen dengan Komisi D DPRD Kudus dalam rakor di Aula lantai satu Gedung DPRD Kudus, Senin (5/1).
MEMANAS: Seorang audiens beradu argumen dengan Komisi D DPRD Kudus dalam rakor di Aula lantai satu Gedung DPRD Kudus, Senin (5/1).

 


Advertisement

KUDUS – Rapat koordinasi antara Komisi D DPRD Kudus, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus berlangsung panas.

Forum yang digelar di Aula Gedung DPRD Kudus, Senin (5/1), itu menjadi ajang adu argumen menyusul geger penampilan atlet dancesport dalam acara KONI Kudus Award di Pendapa Kudus beberapa hari sebelumnya.

Suasana rapat kian memanas setelah sejumlah perwakilan pendemo yang menuntut reformasi kepengurusan hingga pencopotan Ketua KONI Kudus ikut menyampaikan aspirasi secara langsung.

Advertisement

Rapat yang semula dijadwalkan sebagai forum klarifikasi, justru berkembang menjadi evaluasi menyeluruh terhadap soliditas dan manajemen KONI Kudus.

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, menegaskan bahwa dinamika panas dalam rapat tersebut merupakan hal wajar dalam proses demokrasi.

Menurutnya, DPRD berkewajiban membuka ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan pandangan, baik dari internal KONI maupun masyarakat.

Advertisement

“Memanas itu biasa. Yang penting semua aspirasi kami dengarkan dan kami akomodir, baik dari pengurus KONI maupun dari perwakilan pendemo,” ujar Mardijanto usai rapat.

Dari hasil pembahasan, Mardijanto menilai kepengurusan KONI Kudus periode 2023–2027 di bawah kepemimpinan Sulistyanto belum sepenuhnya solid.

Bahkan, dalam rapat muncul usulan dari anggota Komisi D agar anggaran KONI tidak dicairkan apabila persoalan internal terus berlarut.

“Usulan itu masuk akal. Kepengurusan KONI harus solid karena yang dikelola adalah anggaran cukup besar,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, alokasi anggaran KONI Kudus tahun 2026 mencapai kurang lebih Rp 8 miliar.

Besarnya dana hibah tersebut, kata dia, menuntut tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan bebas konflik.

Lebih lanjut, Komisi D DPRD Kudus berencana turun langsung untuk menelusuri manajemen KONI Kudus.

Langkah tersebut dilakukan guna mengetahui akar persoalan yang menyebabkan munculnya penilaian ketidaksolidan di tubuh organisasi olahraga itu.

Pihaknya ingin olahraga di Kudus berprestasi dan tidak gaduh oleh konflik internal.

"Apalagi sampai ada persoalan serius seperti kasus korupsi pada periode sebelumnya, kami tidak ingin hal itu terulang,” tandas Mardijanto.

Sementara itu, Ketua KONI Kudus Sulistyanto menyampaikan terima kasih kepada Komisi D DPRD Kudus karena telah memberikan ruang klarifikasi terkait polemik dancesport.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut yang memicu kegaduhan publik.

“Ke depan tentu akan kami evaluasi. Kami juga akan memperbaiki komunikasi dengan seluruh stakeholder,” ujar Sulistyanto.

Terkait dorongan reformasi kepengurusan, Sulistyanto menegaskan bahwa tuntutan tersebut sah-sah saja dalam organisasi.

Namun, menurutnya, semua proses harus tetap mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

“Silakan menyampaikan tuntutan reformasi, tapi acuannya tetap AD/ART. Kalau keluar dari aturan, itu tidak bisa,” tegasnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa kepengurusan KONI Kudus tidak solid.

Menurutnya, kekompakan justru terlihat ketika polemik dancesport mencuat, di mana pengurus cabang olahraga turut aktif memberikan klarifikasi.

“Bukan hanya saya yang bicara, pengcab-pengcab juga ikut menjelaskan. Itu menunjukkan KONI Kudus solid. Kalau ada yang tidak puas, itu hal biasa dalam organisasi,” katanya. (dik/him)

Advertisement

Artikel Terkait

DPRD Kudus Soroti Program Infrastruktur Belum Skala Prioritas

DPRD Kudus Soroti Program Infrastruktur Belum Skala Prioritas

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris merespons usulan Fraksi Golkar untuk mengevaluasi Kepala Dinas PUPR terkait program infrastruktur yang dinilai belum berdasarkan skala prioritas.

Hari Jadi Kudus Mau Diubah? DPRD Minta Dasar Sejarah Diperkuat

Hari Jadi Kudus Mau Diubah? DPRD Minta Dasar Sejarah Diperkuat

Rencana perubahan Hari Jadi Kudus dari 23 September menjadi 23 Agustus mendapat sorotan sejarawan dan DPRD. Kajian sejarah dan aspirasi masyarakat dinilai perlu diperkuat.

DPRD Kudus Genjot Potensi Baru PAD, Fiber Optik dan Tiang Internet Jadi Sorotan

DPRD Kudus Genjot Potensi Baru PAD, Fiber Optik dan Tiang Internet Jadi Sorotan

DPRD Kudus mendorong optimalisasi PAD 2027 melalui regulasi PDRD, pengembangan potensi fiber optik dan tiang internet, dengan target PAD Rp750 miliar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer