Hari Jadi Kudus Mau Diubah? DPRD Minta Dasar Sejarah Diperkuat


KUDUS – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengubah Hari Jadi Kudus dari 23 September menjadi 23 Agustus mendapat perhatian dari kalangan sejarawan.
Perubahan tersebut dinilai perlu dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan kajian sejarah sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
Ahli sejarah Edy Supratno mengatakan, penetapan hari jadi bukan sekadar persoalan administratif.
Tanggal tersebut merupakan hasil kesepakatan yang kemudian dituangkan sebagai keputusan politik pemerintah.
Karena itu, dasar sejarah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Edy, tanggal 23 September yang selama ini menjadi Hari Jadi Kudus merujuk pada kajian terhadap teks inskripsi di atas mihrab Masjid Al-Aqsa Menara Kudus.
Seiring perkembangan kajian epigrafi, pembacaan terhadap inskripsi tersebut menghasilkan informasi yang lebih lengkap.
Salah satu hasil pembacaan menyebut pendirian Masjid Al-Aqsa Kudus terjadi pada 23 Agustus 1549.
Baca Juga: Merumuskan Lagi Hari Jadi Kudus, Prasasti Mihrab Masjid Al Aqsha Menara Kudus Jadi Patokan
Namun, menurut Edy, munculnya pembacaan baru bukan berarti persoalan sejarah langsung selesai.
Dalam seminar hasil kajian di Pendapa Kabupaten Kudus, pegiat sejarah dan kebudayaan Kudus Kulon Aslim Akmal juga menyampaikan pembacaan berbeda terhadap sumber yang sama.



