Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2.484 Rumah Tangga di Grobogan Berujung Cerai, Ini Biangnya

I
Ilustrasi anak deperesi karena orang tua bercerai (Sumber foto: Freepik)
Ilustrasi anak deperesi karena orang tua bercerai (Sumber foto: Freepik)

Advertisement

GROBOGAN – Ribuan rumah tangga di Grobogan harus berakhir di meja Pengadilan Agama (PA) Purwodadi.

Hingga Agustus 2026, tercatat 2.484 perkara perceraian masuk ke PA Purwodadi.

Angka tersebut menjadi bagian terbesar dari total 3.006 perkara yang diterima PA Purwodadi sepanjang Januari-Agustus 2026. 

Advertisement

Rinciannya, 1.977 perkara cerai gugat dan 507 perkara cerai talak.

Panitera PA Purwodadi Mahmudi mengungkapkan, perceraian yang masuk ke pengadilan memiliki beragam latar belakang.

Salah satu yang paling banyak menjadi persoalan adalah konflik rumah tangga yang berlangsung berulang dan tidak kunjung menemukan jalan keluar.

Advertisement

“Penyebabnya macam-macam. Ada perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, masalah ekonomi, WIL atau PIL, mabuk, sampai judi online,” ujar Mahmudi.

Menurutnya, perselisihan yang terjadi terus-menerus dapat membuat hubungan suami istri semakin sulit dipertahankan.

“Perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu menjadi salah satu alasan yang muncul dalam perkara perceraian,” jelasnya.

Selain konflik pasangan, persoalan ekonomi juga dapat menjadi pemicu keretakan rumah tangga.

Advertisement
Editor : Intan Maylani Sabrina

Artikel Terkait

HUT TNI, Dandim Grobogan Ajak Prajurit Mancing Bareng

HUT TNI, Dandim Grobogan Ajak Prajurit Mancing Bareng

HUT TNI, Dandim Grobogan Ajak Prajurit Mancing Bareng

Grobogan Bersiap Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah

Grobogan Bersiap Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah

GROBOGAN – Layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Grobogan telah tersedia di seluruh 280 desa. Capaian tersebut menjadi modal penting bagi daerah untuk memperkuat strategi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

594 Guru PPPK Paruh Waktu Grobogan Diperpanjang, 19 Tak Lanjut

594 Guru PPPK Paruh Waktu Grobogan Diperpanjang, 19 Tak Lanjut

Sebanyak 594 guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan dipastikan mendapat perpanjangan masa kerja. Sementara itu, dari total 613 guru yang tercatat, 19 orang tidak melanjutkan kontrak. Kabid Peningkatan Mutu Pendidik

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer