594 Guru PPPK Paruh Waktu Grobogan Diperpanjang, 19 Tak Lanjut

GROBOGAN – Sebanyak 594 guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan dipastikan mendapat perpanjangan masa kerja. Sementara itu, dari total 613 guru yang tercatat, 19 orang tidak melanjutkan kontrak.
Kabid Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Grobogan Sudrajat Dangu Asmoro mengatakan, 19 tenaga pendidik tersebut tidak diperpanjang bukan karena memasuki masa pensiun.
Ada yang mengundurkan diri dan ada pula yang tidak aktif menjalankan tugas.
“Guru tidak ada yang pensiun. Ada yang mengundurkan diri, ada juga yang memang tidak pernah hadir di sekolah,” kata Sudrajat.
Menurutnya, terdapat guru yang diketahui berasal dari luar Kabupaten Grobogan. Kondisi itu membuat pihak sekolah kesulitan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan.
“Kami OPD tidak memiliki nomor kontaknya, mereka dari luar kabupaten,” ujarnya.
Perpanjangan kontrak tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu pada 30 September 2026.
Guru yang memenuhi ketentuan dapat melanjutkan hubungan kerja untuk masa satu tahun.
Namun, perpanjangan tidak otomatis diberikan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu. Setiap perangkat daerah melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum memberikan rekomendasi perpanjangan.
Sedangkan, Kepala BKPSDM Grobogan Padma Saputra menambahkan, proses perpanjangan PPPK Paruh Waktu secara keseluruhan masih berlangsung di masing-masing perangkat daerah.



