
RADARPATI.JAWAPOS.COM - Masyarakat yang berada dalam kelompok desil 4 berkesempatan masuk dalam usulan penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah. Dua program yang dapat diakses melalui mekanisme pengusulan tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Berdasarkan keterangan pada situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos), desil merupakan pembagian kelompok keluarga menurut tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pengelompokan ini terdiri atas 10 tingkatan. Desil 1 menunjukkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sementara desil 4 termasuk dalam cakupan 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah.
Kendati demikian, posisi dalam desil 4 bukan jaminan seseorang akan menerima bantuan. Pemerintah tetap melakukan penilaian berdasarkan persyaratan program, kelayakan keluarga, serta hasil verifikasi data.
Jenis Bansos yang Berpeluang Diterima Desil 4
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan sesuai kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
Kelompok sasaran program ini meliputi keluarga yang memiliki komponen tertentu, di antaranya ibu hamil, anak berusia dini, anak yang masih menempuh pendidikan, warga lanjut usia, serta penyandang disabilitas berat.
Keluarga yang terdata dalam desil 4 berpeluang diajukan sebagai calon penerima PKH. Meski begitu, bantuan hanya dapat diberikan apabila keluarga bersangkutan memenuhi ketentuan dan lolos proses penetapan penerima.
2. Program Sembako atau BPNT
Program Sembako merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.


