Daftar 5 Desil Prioritas Penerima Bansos Rp600 Ribu. Anda Salah Satunya?

RADARPATI.JAWAPOS.COM - Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial (bansos) pada 2026. Melalui data tersebut, kondisi kesejahteraan masyarakat dikelompokkan untuk membantu proses penentuan penerima bantuan.
Meski demikian, masyarakat perlu mencermati informasi mengenai jadwal pencairan. Hingga saat ini, belum terdapat pengumuman resmi yang memastikan BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) senilai Rp900.000 cair pada Oktober 2026.
Dalam DTSEN, terdapat 10 kelompok desil yang disusun berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Semakin rendah angka desil, semakin rendah pula tingkat kesejahteraan keluarga yang tercatat.
Pada sejumlah program bantuan, Desil 1 sampai Desil 4 menjadi kelompok prioritas. Sementara itu, keluarga yang masuk Desil 5 masih berkesempatan memperoleh bantuan apabila memenuhi persyaratan program yang bersangkutan.
Masyarakat dapat memeriksa data desil dan status kepesertaan bansos secara daring melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Mengenal Sistem Desil Bansos 2026
Desil merupakan pengelompokan masyarakat ke dalam sepuluh kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan. Pengelompokan ini membantu pemerintah memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Secara umum, desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Kesalahan atau ketidaksesuaian data bisa terjadi ketika informasi keluarga belum mencerminkan kondisi terbaru. Misalnya, sebuah keluarga mengalami penurunan pendapatan, tetapi data yang tercatat belum diperbarui.
Dalam keadaan seperti itu, masyarakat dapat mengajukan koreksi atau pembaruan informasi agar kondisi sebenarnya dapat dinilai kembali. Meski demikian, pengajuan tidak otomatis membuat peringkat desil turun karena hasil akhirnya ditentukan melalui proses pemeriksaan dan penilaian.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Sebelum mengajukan pembaruan data, pastikan informasi kependudukan dan dokumen pendukung telah tersedia. Berkas yang dapat disiapkan meliputi:


