Menjelang dimulainya kegiatan belajar, Kementerian Sosial (Kemensos) menerjunkan person in charge (PIC) atau penanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) perdana berjalan sesuai rencana.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di kompleks Sekolah Rakyat Kaliombo.
Baca Juga: Modernisasi Pertanian Digenjot, Pemkab Rembang Salurkan Ratusan Alsintan untuk Petani
Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Rembang Fahrudin, jajaran perangkat daerah, serta pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan Kemensos.
PIC dari Kemensos telah berada di Kabupaten Rembang sejak beberapa hari terakhir.
Mereka melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan ruang kelas, asrama, hingga berbagai fasilitas penunjang sekolah dengan didampingi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain ruang belajar dan asrama, tim juga meninjau fasilitas olahraga yang tengah dipersiapkan.
Salah satunya pembangunan lapangan mini soccer yang rencananya menggunakan rumput berstandar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DinsosPPKB) Rembang, Nurdin Fahrudi, membenarkan bahwa Kemensos telah menempatkan PIC di Sekolah Rakyat Kaliombo.
"PIC dari Kementerian Sosial sudah berada di Rembang untuk melakukan pendampingan dan memastikan seluruh tahapan persiapan, termasuk MPLS, berjalan lancar," ujarnya kepada Jawa Pos Radar Kudus, Rabu (8/7).
Menurut Nurdin, PIC telah disebar ke seluruh Sekolah Rakyat permanen di Indonesia pada 4–6 Juli 2026.
Selain mengawal pelaksanaan MPLS, mereka juga bertugas memantau perkembangan pembangunan fisik sekolah.
Ia menyebut progres pembangunan Sekolah Rakyat Kaliombo secara keseluruhan telah mencapai sekitar 91,3 persen.
Bangunan utama seperti ruang kelas dan asrama telah siap digunakan.
Namun, sejumlah fasilitas pendukung masih dalam tahap penyelesaian, di antaranya lapangan upacara, mini soccer, dan dapur.
"Kelas dan asrama sudah siap. Yang masih dalam penyelesaian adalah beberapa fasilitas pendukung seperti lapangan upacara, mini soccer, dan dapur," jelasnya.
Dalam rapat tersebut, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga diundang bersama Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Jawa Tengah untuk menyinkronkan penyediaan konsumsi bagi siswa Sekolah Rakyat.
Nurdin menjelaskan, awalnya pemerintah daerah memperkirakan kebutuhan makan siswa akan dipenuhi melalui skema SPPG.
Namun, dalam rapat terungkap bahwa layanan SPPG hanya diperuntukkan bagi sekolah reguler dan hanya menyediakan satu kali makan.
Beruntung, PIC dari Kemensos memastikan kebutuhan konsumsi siswa Sekolah Rakyat akan ditangani langsung oleh kementerian melalui dapur yang disiapkan secara khusus.
"Dari PIC Kemensos dijelaskan bahwa kebutuhan makan peserta didik Sekolah Rakyat nantinya akan dipenuhi langsung oleh Kemensos, sehingga tidak bergantung pada skema SPPG," pungkasnya.(noe)