REMBANG – Setelah hampir satu tahun dibiarkan dalam kondisi rusak akibat atap yang ambruk, gedung utama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Rembang akhirnya mulai diperbaiki.
Proses pembongkaran bagian atap yang rusak telah dimulai sebagai tahap awal pemeliharaan bangunan.
Kerusakan gedung terjadi pada Oktober 2025.
Baca Juga: Pura-pura Bertengkar dengan Istri, Residivis di Rembang Rampas Motor Penolong
Saat itu, sebagian atap bangunan roboh akibat kondisi konstruksi kayu yang telah lapuk dimakan usia. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Namun sejumlah peralatan kantor, seperti lemari dan perlengkapan lainnya, sempat tertimpa reruntuhan genting dan rangka atap.
Sebelum ambruk, beberapa bagian bangunan sebenarnya sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan.
Sejumlah sudut gedung tampak mulai miring, sementara rangka kayu penyangga mengalami keropos dan patah sehingga tidak lagi mampu menopang beban atap.
Kini seluruh material atap yang rusak telah dibongkar.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan dilakukan dalam bentuk pemeliharaan gedung dan mulai dikerjakan sejak 25 Juni 2026.
Proyek tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 75 hari kalender dengan nilai kontrak sebesar Rp 368.342.307,12. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Elang Sakti menggunakan anggaran APBD Kabupaten Rembang Tahun 2026.
Kepala Dinperinaker Rembang Fery Sumardi membenarkan bahwa kerusakan gedung utama baru dapat ditangani tahun ini karena sebelumnya harus melalui proses pengusulan anggaran.
"Bagian depan gedung yang digunakan sekretariat dinas, mulai dari ruang sekretaris, Kasubag Keuangan, Perencanaan, Umpeg hingga sebagian ruang kepala dinas mengalami kerusakan akibat atap roboh. Pengajuan dilakukan oleh kepala dinas sebelumnya dan baru dapat dianggarkan pada APBD 2026," ujarnya, Rabu (1/7).
Menurut Fery, pada awal tahun proses dimulai dari penyusunan perencanaan teknis dan gambar bangunan.
Setelah itu dilanjutkan proses pengadaan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sebelum akhirnya pekerjaan fisik dimulai.
"Pelaksanaan pekerjaan dilakukan melalui penyedia karena nilai proyeknya masih di bawah Rp400 juta," katanya.
Selama proses perbaikan berlangsung, aktivitas pelayanan Dinperinaker tetap berjalan normal.
Sejak Januari 2026, pegawai sekretariat telah dipindahkan ke ruangan lain di sisi barat kompleks kantor sehingga pekerjaan konstruksi tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, tampilan atap gedung sebenarnya masih terlihat baik karena menggunakan genteng pabrikan berbahan cor yang relatif ringan.
Namun kerusakan terjadi pada rangka kayu penyangga yang sudah berusia puluhan tahun sehingga mengalami pelapukan.
Saat atap roboh, sekitar sepertiga bagian bangunan mengalami kerusakan, sedangkan sebagian rangka lainnya masih dalam kondisi cukup baik.
Para pegawai memperkirakan gedung tersebut dibangun sekitar tahun 1982 sehingga usianya kini telah mencapai lebih dari empat dekade.
Tidak hanya gedung utama Dinperinaker yang membutuhkan perhatian.
Bangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Rembang yang berada di belakang kompleks kantor juga mengalami kerusakan berat hingga sedang.
Gedung berusia sekitar 44 tahun tersebut bahkan sudah lama tidak difungsikan karena dinilai membahayakan keselamatan.
Pemerintah Kabupaten Rembang telah beberapa kali mengusulkan revitalisasi gedung BLK.
Namun hingga kini realisasinya masih menunggu ketersediaan anggaran pemerintah. (noe)