REMBANG — Perkembangan terbaru kasus penemuan bayi di Pantai Pandean, Kecamatan Rembang, memasuki babak baru.
Sang ibu yang diduga kuat membuang bayi tersebut, berinisial LA (20), telah dijemput polisi pada Selasa (18/11) usai menjalani tindakan medis operasi kuret.
Sementara itu, kondisi bayi laki-laki tersebut kini berangsur membaik setelah menjalani perawatan intensif di RSUD dr R Soetrasno Rembang.
Bayi Masuk IGD dalam Kondisi Basah dan Menangis Kencang
Kepala Seksi Informasi RSUD dr R Soetrasno, M. Nur Achdi Yustanto, menjelaskan bahwa bayi ditemukan warga pada Sabtu malam sekitar pukul 19.30 WIB dalam kondisi basah, menangis kencang, dan langsung dibawa ke IGD.
“Setelah pemeriksaan awal, bayi segera dipindahkan ke ruang Neoristi–NICU. Awalnya bayi membutuhkan oksigen 1 liter per menit.
Namun mulai Selasa, oksigen sudah dilepas bertahap. Kondisinya kini stabil, aktif menangis, gerakannya lincah, dan mau minum susu formula,” terangnya.
Kondisi Medis Bayi Terpantau Stabil
Hasil pemeriksaan menunjukkan:
Panjang badan: 47 cm
Lingkar dada: 31 cm
Berat badan masuk: 2,5 kg → menjadi 2,461 kg
Achdi menyebut penurunan berat badan pada bayi baru lahir masih tergolong normal selama masa adaptasi.
Saat ini, bayi juga menjalani fototerapi untuk mengatasi gejala awal jaundice (kuning).
Ruang NICU tempat bayi dirawat dijaga sangat ketat. Akses dibatasi dengan kode khusus, hanya tenaga medis yang diizinkan keluar masuk demi menjaga sterilitas dan keselamatan bayi risiko tinggi tersebut.
Sang Ibu Dijemput Polisi Usai Kuret
Sementara itu, perempuan berinisial LA, yang diduga merupakan ibu dari bayi tersebut, sebelumnya sempat mengalami pendarahan pada Minggu sore (16/11) dan dirawat di ruang Anggrek RSUD.
Ia menjalani operasi kuret pada Selasa siang dan berada dalam pengawasan medis.
Setelah kondisi dinyatakan stabil, LA kemudian dijemput pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pembuangan bayi.
Meski demikian, hingga Rabu (19/11), pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum LA.
Informasi internal RSUD menyebut bahwa proses penjemputan berlangsung setelah tindakan medis selesai, memastikan pasien dalam keadaan cukup stabil untuk menjalani pemeriksaan.
Publik Menunggu Penjelasan Resmi Polisi
Kasus ini menuai perhatian publik mengingat lokasi penemuan bayi dan kondisi sang ibu yang harus menjalani penanganan medis terlebih dahulu.
Masyarakat kini menantikan langkah lanjutan dari pihak kepolisian terkait motif, kronologi, serta penetapan status hukum terhadap LA. (*)
Editor : Alfian Dani