REMBANG – Rencana pengalihan jalur tambang di Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, akhirnya mendapat titik terang.
Bupati Rembang, Harno, memastikan pihaknya telah berkomunikasi dengan Perhutani untuk membuka jalur alternatif agar warga tidak lagi terdampak debu dari lalu-lalang kendaraan tambang.
Selama ini, truk tambang kerap melewati ruas jalan Tahunan–Sale.
Kondisi tersebut menimbulkan keluhan warga, terutama saat musim kemarau karena debu yang berterbangan mengganggu aktivitas sehari-hari.
Survei Jalur Baru di Area Perhutani
Sebelumnya, pada tahun 2024, pemerintah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti DPUTaru dan DLH Rembang telah melakukan survei jalur alternatif.
Rute yang disurvei berada di area hutan, khususnya dari TPK Terongan hingga Jakinah.
Namun, akses jalan di kawasan tersebut berada dalam kewenangan Perhutani.
Karena itu, Pemkab Rembang harus melakukan koordinasi dengan KPH Kebonharjo maupun KPH Mantingan, bahkan hingga ke tingkat provinsi dan pusat.
Komitmen Bupati Rembang
Dalam diskusi bersama mahasiswa di halaman DPRD Rembang baru-baru ini, Bupati Harno menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan jalur tambang.
“Semuanya sudah saya komunikasikan, mulai dari provinsi hingga pusat. Yang saya bawa ke pusat adalah kebutuhan masyarakat akan jalan tambang,” ungkapnya.
Harno menambahkan, komunikasi dengan Perhutani sudah berjalan, termasuk melalui administratur KPH Kebonharjo dan Mantingan.
“Jalan tambang dari Tahunan sampai Terongan adalah kewenangan pusat, dan itu sudah saya urus sampai ke Semarang,” tegasnya.
Harapan Warga
Dengan adanya jalur baru ini, diharapkan truk tambang tidak lagi melewati jalan raya utama di Tahunan–Sale.
Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap polusi debu, terutama saat musim kemarau.
“Kalau jalur alternatif bisa digunakan, warga tidak lagi terganggu oleh debu maupun dampak negatif lain dari kendaraan tambang,” tutup Bupati.(ade)
Editor : Alfian Dani