Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Dugaan Bisnis Seragam di SMP Negeri Pati, Pembayaran Disebut Lewat Rekening Pribadi

Andre Faidhil Falah • Jumat, 10 Juli 2026 | 15:26 WIB
Bisnis seragam SMP di Pati. (Dok. Ist.)
Bisnis seragam SMP di Pati. (Dok. Ist.)

PATI – Dugaan praktik komersialisasi seragam sekolah pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali mencuat di Kabupaten Pati.

Sejumlah wali murid mengaku diminta membeli paket bahan seragam senilai hingga hampir Rp 2 juta per siswa, meski pemerintah telah melarang sekolah menjual seragam kepada peserta didik.

Berdasarkan keterangan sejumlah orang tua, saat proses daftar ulang mereka tetap ditawari paket seragam yang telah ditentukan.

Baca Juga: Penataan Alun-Alun Kembangjoyo Pati Diharapkan Kembalikan Kejayaan PKL

Meskipun disebut tidak bersifat wajib, para wali murid mengaku merasa tidak memiliki pilihan lain selain membelinya.

Salah satu SMP negeri di Kabupaten Pati diduga menjual paket bahan seragam dengan harga sekitar Rp 1,4 juta hingga hampir Rp 2 juta per siswa. Paket tersebut disebut belum termasuk biaya penjahitan.

“Tidak bisa beli terpisah. Harus satu paket,” ujar salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dari informasi yang dihimpun, paket senilai sekitar Rp 1,4 juta itu berisi bahan seragam putih-biru, seragam Pramuka, seragam bati.

Serta berbagai atribut sekolah seperti badge, topi, kaus kaki, dan perlengkapan Pramuka.

Selain membeli paket bahan kain, orang tua juga masih harus mengeluarkan biaya penjahitan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 500 ribu. 

Dengan demikian, total biaya yang dikeluarkan untuk kebutuhan seragam hampir menyentuh Rp2 juta per siswa.

Salah seorang wali murid, Diah Anggraheni (38), mengaku keberatan dengan besarnya biaya yang harus dibayarkan.

“Kami membeli bahan kainnya saja mencapai Rp 1,4 juta, ada yang dibayar langsung dan ada yang melalui transfer. Itu belum selesai karena masih harus membayar biaya penjahitan sekitar Rp 500 ribu. Jadi totalnya hampir Rp 2 juta,” ujarnya.

Ia juga menyoroti mekanisme pembayaran yang dinilai tidak lazim.

Menurutnya, pembayaran tidak dilakukan melalui koperasi sekolah ataupun rekening resmi, melainkan ditransfer ke rekening pribadi pihak lain.

Baca Juga: NGERI! Sepaket Seragam Sekolah di Pati Dijual hingga Rp 2 Juta

“Kami diminta membayar dengan cara transfer, dan nomor rekening penampung itu diduga merupakan rekening pribadi milik teman salah satu oknum guru di sekolah tersebut,” katanya.

Tak hanya itu, distribusi bahan seragam juga disebut dilakukan di luar lingkungan sekolah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, bahan kain diambil di rumah pribadi yang diduga milik oknum guru.

Praktik tersebut diduga dilakukan untuk menghindari pengawasan, mengingat pemerintah telah melarang sekolah maupun komite sekolah menjual seragam kepada peserta didik.

Selain diarahkan membeli paket seragam, para wali murid juga disebut diarahkan menggunakan jasa penjahit tertentu yang telah ditentukan.

Namun, mereka enggan mengungkapkan lokasi maupun identitas penjahit tersebut.

“Belinya satu paket. Alasannya kalau tidak satu paket, takutnya tidak laku,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik penjualan seragam dan mekanisme pembayaran yang dikeluhkan para wali murid. (adr/him)

Editor : Abdul Rochim
#SMP Negeri Pati #seragam sekolah Pati #PPDB Pati #dugaan jual seragam #wali murid Pati