PATI – Sungai Mbango di Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, kembali tercemar limbah industri tapioka.
Tumpukan limbah padat yang memenuhi aliran sungai menimbulkan bau menyengat dan dikeluhkan warga karena mencemari lingkungan serta berdampak pada sektor pertanian dan perikanan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aliran Sungai Mbango dipenuhi limbah padat dan cair yang bercampur dengan sampah rumah tangga.
Kondisi tersebut menyebabkan aliran sungai tersumbat sehingga memicu keresahan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Kejari Pati Terus Buru Kades Tlogosari yang Buron, Ini Dugaan dan Nilai Kerugian Negara
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Widyotomo Kusdiyanto, mengatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan pembersihan menggunakan alat berat.
Namun, limbah terus kembali muncul karena masih adanya pembuangan sampah dan limbah dari wilayah hulu.
"Sejak Mei lalu kami sudah membersihkan Sungai Mbango. Namun ternyata masih ada sampah yang terbawa dari hulu. Dua hari terakhir ini kami kembali melakukan pembersihan," ujarnya.
Menurut Widyo, kewenangan DPUTR hanya sebatas melakukan normalisasi dan pengerukan material yang mengendap di sungai.
Sementara penanganan sumber pencemaran membutuhkan keterlibatan instansi lain, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah desa, hingga pelaku usaha.
Ia menilai solusi jangka panjang tidak cukup hanya dengan pengerukan sungai.
Pengawasan terhadap industri dan edukasi kepada masyarakat harus diperkuat agar limbah industri maupun sampah rumah tangga tidak lagi dibuang ke aliran sungai.
"Kami hanya menangani ketika terjadi penumpukan, lalu dikeruk. Untuk pencegahan perlu sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak membuang limbah ke sungai," jelasnya.
Widyo mengungkapkan, hasil pembersihan menunjukkan limbah yang diangkat tidak hanya berasal dari industri tapioka, tetapi juga sampah rumah tangga seperti plastik dan popok sekali pakai.
Dalam dua hari terakhir, puluhan ton sampah berhasil diangkut dari Sungai Mbango.
"Banyak limbah sisa ketela dari industri tapioka di bagian hulu, bercampur dengan sampah rumah tangga seperti plastik dan pampers yang dibuang ke sungai," katanya.
Ia menambahkan, pada Mei 2026 lalu DPUTR membutuhkan waktu sekitar tiga pekan untuk membersihkan Sungai Mbango hingga kembali normal.
Namun, belum lama berselang, tumpukan limbah kembali memenuhi aliran sungai sehingga alat berat kembali diterjunkan.
"Kalau pola seperti ini terus terjadi, persoalan tidak akan pernah selesai. Tahun ini saja sudah dua kali dilakukan pembersihan," ujarnya.
Karena itu, DPUTR berharap DLH bersama pemerintah desa dan kecamatan lebih aktif melakukan pembinaan serta penertiban terhadap pelaku usaha maupun masyarakat yang masih membuang limbah ke sungai.
"Harapannya masyarakat ikut menjaga kebersihan Sungai Mbango dan para pelaku usaha tidak lagi membuang limbah ke aliran sungai," tegasnya.
Terkait limbah hasil pengerukan yang sementara ditempatkan di lahan milik warga, Widyo memastikan langkah tersebut telah dikoordinasikan dengan pemilik lahan dan mendapat persetujuan.
"Sudah kami komunikasikan dengan pemilik lahan dan yang bersangkutan tidak keberatan," imbuhnya.
Sementara itu, warga Desa Bulumanis Lor, Arfi Nurdian, menilai penanganan yang dilakukan selama ini belum menyentuh akar persoalan.
Menurutnya, masih banyak pelaku industri tapioka yang diduga membuang limbah ke sungai sehingga pencemaran terus berulang.
Ia menilai pengerukan limbah hanya menjadi solusi sementara apabila sumber pencemaran tidak dihentikan.
"Kalau limbah hanya dipindahkan ke bantaran sungai, apakah tidak akan menimbulkan persoalan baru karena bau? Selama industri masih membuang limbah, masalah ini akan terus terjadi," ujarnya. (adr)