Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Surat Rekomendasi Solar Subsidi Nelayan Banyutowo Pati Mulai Diproses

Abdul Rochim • Jumat, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB


BEKERJA: Nelayan menyiapkan perbekalan kapal di pelabuhan Juwana belum lama ini. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR PATI)

BEKERJA: Nelayan menyiapkan perbekalan kapal di pelabuhan Juwana belum lama ini. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR PATI)

PATI – Pemerintah mulai memproses penerbitan surat rekomendasi pembelian solar bersubsidi bagi nelayan kecil di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran sekaligus mempermudah nelayan memperoleh kebutuhan bahan bakar saat melaut.

Camat Dukuhseti Suhartono mengatakan, proses penerbitan surat rekomendasi harus dilakukan secara cermat agar tidak memunculkan persoalan di kalangan nelayan.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah, Kelompok Usaha Bersama (KUB), dan koordinator nelayan menjadi kunci agar pendataan berjalan lancar.

Baca Juga: Ribuan Warga Padati Kirab Budaya Haul Syekh Ahmad Mutamakkin di Kajen Pati

"Permasalahan bio-solar bersubsidi di Desa Banyutowo jangan sampai memicu konflik maupun kecurigaan antarkelompok nelayan. Melalui forum ini kami berharap seluruh administrasi dapat dipersiapkan sebelum proses verifikasi dan validasi dilakukan," ujarnya.

Ketua Koordinator Nelayan Banyutowo, Sunarko, menjelaskan penyaluran solar bersubsidi telah diatur dalam Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023.

Karena itu, nelayan yang berhak memperoleh barcode pembelian BBM harus melalui tahapan verifikasi dan validasi sesuai ketentuan.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang segera melakukan pendataan sehingga penyaluran solar bersubsidi benar-benar diterima nelayan yang memenuhi persyaratan.

Sementara itu, Kasubnit Binmas Satpolairud Polresta Pati Aipda Edi Riyanto mewakili Kasat Polairud Kompol Hendrik Irawan mengimbau seluruh nelayan menjaga kondusivitas selama proses pendataan berlangsung.

Menurutnya, verifikasi dan validasi merupakan bagian dari pengendalian distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

"Kami berharap seluruh nelayan tetap menjaga kebersamaan dan ikut menciptakan situasi kamtibmas yang aman. Verifikasi ini dilakukan agar distribusi solar subsidi benar-benar sesuai data dan ketentuan," katanya.

Kepala Unit Pengelola Pelabuhan (UPP) Kelas III Juwana Agus Budiyono menambahkan, nelayan juga diminta melengkapi persyaratan administrasi untuk pengurusan E-Pas Kecil.

Dokumen yang diperlukan meliputi surat permohonan, surat keterangan tukang, surat kepemilikan kapal, hingga pendaftaran melalui aplikasi SIMKAPEL E-Pas Kecil.

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati Agus Sunarko berharap penerbitan surat rekomendasi dapat menjadi solusi atas kendala yang selama ini dihadapi nelayan Banyutowo dalam memperoleh solar bersubsidi.

"Tujuan pertemuan ini adalah mempersiapkan verifikasi dan validasi data agar penerbitan surat rekomendasi berjalan lancar sehingga aktivitas melaut nelayan tidak terganggu," ujarnya.

Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa proses verifikasi dilakukan langsung di lapangan dengan mengecek keberadaan kapal yang diajukan.

Hasil pendataan akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat, kemudian diinput oleh DKP Kabupaten Pati dan ditempel di balai desa sebagai bentuk transparansi.

Selain itu, mekanisme pengaduan akan dikoordinasikan melalui koordinator nelayan bersama DKP Kabupaten Pati.

Seluruh proses verifikasi akan melibatkan unsur kecamatan, Polsek, Koramil, TNI AL, serta masing-masing KUB agar pelaksanaannya berjalan objektif dan akuntabel. (adr)

Editor : Abdul Rochim
#solar subsidi nelayan #surat rekomendasi solar #bph migas #pati #bbm subsidi