PATI – Kebakaran yang melanda pabrik PT Dua Putra di jalur Pantura Pati–Juwana menimbulkan kekhawatiran terhadap nasib sekitar 1.200 pekerja.
Aktivitas produksi di perusahaan tersebut hingga kini belum berjalan normal setelah insiden yang terjadi pada Sabtu (6/6).
Berdasarkan pantauan pada Senin (8/6), sebagian besar bangunan pabrik masih terlihat hangus akibat kebakaran yang diperkirakan merusak sekitar 60 persen area.
Baca Juga: MENGERIKAN! Dua Tahun Dihantam Rob, Pesisir Tunggulsari Pati Terancam Tenggelam
Belum tampak aktivitas produksi maupun pekerja dalam jumlah besar di lokasi.
Informasi yang beredar menyebutkan sebagian besar karyawan untuk sementara tidak menjalankan aktivitas kerja seperti biasa.
Namun, sejumlah pekerja masih dipanggil sesuai kebutuhan perusahaan selama proses penanganan pascakebakaran berlangsung.
Situasi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, mulai dari isu pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga klaim asuransi perusahaan.
Hingga kini, manajemen PT Dua Putra belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi operasional maupun status tenaga kerja. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat juga belum memperoleh tanggapan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan perusahaan untuk memastikan kondisi para pekerja setelah insiden tersebut.
Menurut Bambang, hasil komunikasi sementara menunjukkan perusahaan tidak melakukan PHK terhadap karyawannya. Pembahasan mengenai langkah lanjutan juga telah dilakukan melalui rapat bersama pihak terkait.
Ia menjelaskan, karyawan tetap tercatat bekerja meskipun pelaksanaannya menyesuaikan kebutuhan perusahaan selama masa pemulihan.
Mekanisme kerja selanjutnya masih terus dibahas oleh manajemen dan instansi terkait.
Sementara itu, proses penanganan di lokasi kebakaran masih berlanjut. Tim Pemadam Kebakaran Satpol PP Pati terus melakukan pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Pelaksana Tugas Kasatpol PP Pati, Tri Wijanarko, mengatakan pendinginan dilakukan untuk menurunkan suhu material yang terbakar hingga berada di bawah titik nyala.
Langkah tersebut penting untuk memutus potensi munculnya api kembali.
Di sisi lain, aparat kepolisian juga masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran.
Kapolsek Pati Kota Iptu Windartono menyebut proses pendinginan di bagian timur pabrik telah selesai sehingga area tersebut dapat digunakan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pemerintah daerah kini terus memantau perkembangan situasi, terutama terkait keberlangsungan operasional perusahaan dan kepastian pekerjaan bagi ribuan karyawan yang terdampak kebakaran. (adr)
Keywords: