PATI - Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin menegaskan bahwa tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati di Pati, Ashari, bukan seorang kiai seperti yang selama ini beredar di masyarakat.
Menurutnya, Ashari lebih dikenal sebagai tabib atau dukun yang menjalankan praktik pengobatan alternatif.
Gus Rozin menyampaikan klarifikasi tersebut karena menilai kasus yang menjerat Ashari telah mencoreng nama baik kiai dan merendahkan citra pesantren.
Baca Juga: Komnas HAM Desak Hukuman Pemberatan untuk Tersangka Pencabulan Kiai Ashari Ponpes Ndholo Kusumo Pati
Ia menilai informasi mengenai status pelaku perlu diluruskan agar masyarakat tidak menerima informasi yang keliru maupun menyesatkan.
Menurut informasi yang diterima PWNU Jawa Tengah, aktivitas Ashari selama ini lebih banyak berkaitan dengan praktik pengobatan alternatif dibanding pendidikan agama.
Gus Rozin menduga pelaku memanfaatkan simbol serta atribut keagamaan untuk memperoleh kepercayaan masyarakat.
Setelah dikenal melalui praktik pengobatan alternatif, Ashari kemudian mendirikan lembaga pendidikan berbasis pesantren.
Namun, PWNU Jateng menilai penting untuk memberikan penjelasan kepada publik agar kasus tersebut tidak membuat masyarakat menggeneralisasi seluruh pondok pesantren.
Gus Rozin juga menyebut klien Ashari berasal dari berbagai kalangan, bahkan diduga ada dari unsur aparat.
Kondisi itu, menurutnya, bisa membuat pelaku merasa memiliki perlindungan sehingga percaya diri tidak akan tersentuh hukum.
Selain itu, PWNU Jateng memastikan bahwa Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo bukan bagian dari Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU).
Sebagai lembaga yang menaungi ribuan pesantren, RMI NU disebut memiliki standar pengawasan dan etika yang ketat terhadap lembaga pendidikan di bawah naungannya.
Gus Rozin menegaskan, aparat penegak hukum harus menangani kasus tersebut secara serius, profesional, dan transparan.
Ia meminta proses penyelidikan dilakukan secara tuntas tanpa pandang bulu agar keadilan bagi korban benar-benar terwujud.
Menurutnya, kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, khususnya pesantren, tidak boleh dianggap sepele.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan hukum dan privasi bagi para korban selama proses hukum berlangsung agar mereka tidak mengalami tekanan maupun trauma tambahan.
Gus Rozin mengingatkan bahwa dunia pesantren harus terbuka dan berani menghadapi persoalan semacam ini.
Sikap transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren.
Ia menilai, apabila kasus seperti ini tidak ditangani dengan baik, dampaknya dapat meluas dan merusak kredibilitas pesantren secara keseluruhan.
Karena itu, ia mengajak pengelola pesantren dan masyarakat bersama-sama mengawal proses hukum hingga tuntas.
Gus Rozin berharap kasus tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan santri dan meningkatkan pengawasan di lingkungan pesantren agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. (adr)
Editor : Abdul Rochim