PATI – Pemerintah Kabupaten Pati memastikan seluruh kebutuhan pengobatan siswa SMK Negeri 4 Pati yang diduga mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi tanggungan pemerintah daerah.
Kepastian itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, saat menjenguk para siswa yang sedang menjalani perawatan, Senin (9/2/2026).
Risma datang langsung ke fasilitas kesehatan tempat para siswa dirawat untuk memastikan proses penanganan berjalan maksimal dan kondisi korban terus terpantau.
Ia menegaskan, keselamatan dan kesehatan pelajar menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Dijelaskannya, menu MBG yang dikonsumsi siswa SMKN 4 Pati disuplai oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rendole yang dikelola Yayasan Patriot Bangsa.
Unit tersebut dikenal sebagai SPPG perintis di Kabupaten Pati dan selama ini telah menerapkan prosedur operasional sesuai ketentuan.
“Kami masih menunggu hasil uji laboratorium. Sampel makanan sudah dikirim ke Semarang, sehingga penyebab pastinya belum bisa dipastikan,” kata Risma.
Ia menyebutkan, para siswa mengeluhkan gejala seperti pusing, mual, hingga muntah usai menyantap MBG.
Meski demikian, perkembangan kondisi korban menunjukkan tren positif.
Sebagian besar siswa mulai pulih, meskipun beberapa masih memerlukan observasi lanjutan.
“Total ada 22 siswa yang ditangani. Kondisinya relatif stabil dan seluruhnya masih dalam pengawasan tenaga medis di KSH,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Risma menegaskan bahwa seluruh biaya perawatan para siswa akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Pati hingga mereka dinyatakan sehat.
“Pemerintah daerah bertanggung jawab penuh, termasuk pembiayaan pengobatan siswa,” tegasnya.
Selain fokus pada penanganan korban, Pemkab Pati juga mengambil langkah evaluatif dengan mengoordinasikan pengetatan standar operasional prosedur (SOP) di seluruh SPPG yang ada.
Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Keselamatan anak-anak adalah prioritas. SOP akan kami perketat kembali di semua SPPG,” pungkasnya. (*/him)
Editor : Abdul Rochim