KUDUS – Aliansi Santri Membela Kiai (Asmak) Kudus menunjukkan komitmennya dalam mengawal kepentingan pondok pesantren melalui dukungan terhadap lahirnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Fasilitasi Pesantren.
Sebelumnya sudah menggelar aksi membela kiai di Alun-alun Kudus buntut pelecehan kiai oleh media Trans7.
lalu, Asmak yang diisi barisan para gus pesantren di Kudus ini pun mendesak Pemkab Kudus untuk menerbitkan Perbup Pesantren.
Dalam pertemuan itu, sejumlah poin penting turut disepakati. Satu, Ranperbup akan menampung berbagai masukan dari pondok pesantren.
Kedua, Pemkab akan menyesuaikan isi perbup dengan regulasi yang berlaku dan kemampuan anggaran daerah.
Asmak memanfaatkan momentum hari santri nasional (HSN) 2025 dengan menggelar focus group discussion (FGD), Rabu (22/10) di Joglo Maqha, Kudus.
Ini menjadi wadah untuk mengusulkan bentuk program fasilitasi pesantren secara langsung.
Dalam FGD, Sekretaris PW RMI NU Jawa Tengah, Abu Khoir, menegaskan pentingnya perbup yang holistik dan tidak parsial.
Menurutnya, fasilitasi pesantren tidak bisa hanya menjadi tugas satu dinas, melainkan harus melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Jangan tergesa-gesa. Harus memperhatikan kekhasan pesantren dan potensi SDM santri serta alumni. Perbup ini harus berisi ide progresif, termasuk rekognisi dan afirmasi alumni pesantren agar bisa masuk ke OPD,” ungkapnya.
Abu Khoir juga menyoroti pentingnya memperjelas standar ijazah pesantren yang bisa disetarakan untuk keperluan rekrutmen aparatur, serta keberlanjutan program beasiswa santri dari pemerintah.
PCNU Kudus: Alumni Pesantren Punya Hak Sama
Wakil Ketua PCNU Kudus, Wiyono, menyatakan bahwa lahirnya Perbup harus menjadi bentuk nyata rekognisi dan afirmasi negara terhadap eksistensi pesantren.
"Rekrutmen di pemerintahan harus memberi ruang bagi lulusan pesantren. Perbup bukan sekadar soal finansial, tapi soal keadilan dan pengakuan," katanya.
Ia juga mengusulkan agar kajian yuridis dan filosofis perbup diperdalam dan penamaannya disesuaikan menjadi “Fasilitasi dan Sinergi Pengembangan Pesantren” agar mencerminkan semangat yang lebih inklusif.
Pemkab Kudus: Asmak Akan Dilibatkan Aktif
Kepala Bagian Kesra Pemkab Kudus Mintoro menegaskan bahwa penyusunan Perbup ini akan melibatkan semua pihak, termasuk ASMAK, yang sejak awal telah aktif mengawal proses ini.
“Kami sangat terbuka. Asmak yang berisi para Gus dan pengasuh pondok akan dilibatkan penuh karena mereka paham betul kondisi dan kebutuhan riil di pesantren,” ujarnya.
Dengan semangat sinergi antara pemerintah daerah dan komunitas pesantren, diharapkan lahirnya Perbup ini benar-benar mampu mengakomodasi kepentingan pondok pesantren secara menyeluruh.
Ia juga berharap ini menjadi tonggak pengakuan formal terhadap peran pesantren dalam pembangunan bangsa. (him)
Editor : Abdul Rochim