PATI – Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukoharjo untuk diolah menjadi briket belum ada kejelasan lagi.
Padahal di tahun 2024 lalu problem sampah sempat mendapat angin segar, karena bakal dikelola oleh pihak swasta dengan menjadi sampah sebagai briket. Namun Kerjasama itu belum terwujud hingga kini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati Tulus Budiharjo mengungkapkan, pihaknya saat ini di posisi menunggu. Sebab kendalanya ada pada pihak investor.
“Memang belum ada kejelasan kelanjutannya. Kendalanya bukan di kita (pemerintah daerah), kita posisi menunggu,” ungkap Tulus.
Seharusnya kerjasama tersebut cukup menguntungkan, karena tumpukan sampah otomatis akan berkurang karena diolah menjadi briket untuk energi.
Sehingga pemerintah daerah tidak kerepotan untuk penanganan pengelolaan sampah yang mayoritas berakhir di tumpukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukoharjo. Di TPA tersebut per hari rata-rata menampung kiriman sampai sampai 100 ton.
Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pati telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan perusahaan asal Australia yaitu Infinity Eco Solutions International.
Melalui perusahaan lokalnya, PT Avaniel Bintang Energi Indonesia, terkait dengan pengolahan sampah.
Namun, hingga kini pengembangan pengolahan sampah menjadi briket belum ada perkembangan lanjutan. Padahal kerjasama ini telah dilakukan di tahun 2024 kemarin.
Karena itu cukup disayangkan kelanjutan Kerjasama ini yang belum ada kejelasan lagi selama hampir satu tahun lebih.
Tidak jelasnya Kerjasama dengan investor itu juga disorot oleh DPRD Kabupaten Pati. Hal itu seperti yang diungkapkan Wakil Ketua 1 DPRD Pati Hardi.
Pihaknya menyayangkan belum adanya kejelasan terkait Kerjasama tersebut, padahal Kabupaten Pati punya problem sampah yang harus ditangani dengan serius. (aua)
Editor : Achmad Ulil Albab