PATI, RADARPATI.ID – Polisi mengamankan sopir truk berinisial AM yang membawa 17 unit motor bodong.
Setelah diperiksa, kurir itu sudah dua kali mengirim barang.
Ngakunya, per Angkatan dibayar Rp 1 juta.
Warga Desa Tanjungsari, Tlogowungu itu bakal mengirim kendaraan yang didapat dari luar wilayah Pati dan akan dikirim ke luar Jawa.
Dari keterangan pihak kepolisian dia hanya sebagai kurir saja.
Kemudian dibayar dengan Rp 1 juta.
”Hanya mengetahui mengambil dari seseorang. Sifatnya hanya sebagai pengantar saja,” ujar Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin.
Dia menceritakan, pada Selasa (9/7) lalu ada truk yang mengangkut beberapa kendaraan roda dua.
Motor Baca Juga: Polresta Pati Gagalkan Penyelundupan Belasan Motor Bodong Ke Luar Negeri, Begini Kronologinya
Truk tersebut parkir di pinggir jalan Kecamatan Tlogowungu.
“Setelah dicek didapati motor. Ada beberapa kendaraan yang suratnya tak lengkap. Juga ada motor yang tak ada sama sekali suratnya,” tukasnya.
Di bagian atas bak truk, terdapat tumpukan kasur.
Sementara di bawahnya ada motor.
”Dari pengakuan kurir, diam mau ngirim motor ke luar Jawa. Ada juga yang menitip pengiriman Kasur ke Kalimantan. Sehingga ditutupi terpal,” imbuhnya.
Alfan menambahkan, AM mengambil kendaraan-kendaraan tersebut dari luar Pati pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Pengambilan dilakukan secara bertahap.
”Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dikumpulkan jadi satu dan diantar AM ke Kalimantan melalui Jawa Timur,” imbuhnya.
Dia menambahkan, pihaknya saat ini masih mengecek kendaraan-kendaraan tersebut. Hal itu untuk memastikan motor hasil dari tindak kejahatan.
”Masih kita cek. Jadi tak semua itu motor itu hasil dari tindak kejahatan. Saat ini masih kami dalami,” ucapnya.
Saat ditanya jaringan lama dan dikirim ke Timor Leste, jawab Alfan, pihaknya belum bisa memastikan.
Karena saat ini masih dilakukan pengembangan kasus itu.
”Belum ada. Tapi masih kita dalami,” katanya. (adr)
Editor : Abdul Rochim